GNPF Resmi Dukung Prabowo-Sandiaga, Ini 17 Pakta Integritas yang Disepakati
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF) resmi mendukung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
POSBELITUNG.CO--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF) resmi mendukung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dukungan itu diberikan usai Prabowo menandatangani pakta integritas yang diajukan oleh GNPF.
"Telah terselesaikannya dengan baik ijtima ulama dan tokoh nasional II dan ditandatanganinya pakta integritas oleh paslon yaitu yang terhormat Bapak Prabowo Subianto dengan Sandiaga Salahuddin Uno," ujar Ketua GNPF Yusuf Muhammad Martak dalam konferensi pers bersama di Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Sebelumnya, Yusuf juga menegaskan ada 17 poin yang termuat dalam pakta integritas itu. Ia membantah pakta integritas ini memuat permintaan posisi jabatan politik.
Menurut dia, pakta integritas itu murni aspirasi dari para ulama GNPF untuk kepentingan umat Islam dan agama lainnya di Indonesia.
"Tidak ada usulan minta maupun memohon jabatan apa pun, kita berbuat tanpa pamrih, tanpa ada conditioning tanpa ada bergaining. Kita berbuat untuk kepentingan bangsa dan negara dan demi keselamatan umat islam di Indonesia," ujar Yusuf.
"Jangan sampai menerima dan merasakan ketidakadilan. Kita butuh keadilan yang sama, baik kepada umat islam maupun kepada agama lain yang juga menjadi warga negara Republik Indonesia," sambungnya.
Adapun 17 poin dalam pakta integritas yang ditandatangani adalah sebagai berikut:
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hiduo serta paham-paham yang merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
Pacaran Habis Rp13 Miliar, Baru Nikah Model Seksi Ini Umumkan Cerai, Suami Bokek Tak Bisa Memuaskan |
![]() |
---|
Bayi Telan Baterai Jam hingga Tenggorokan Berlubang, Begini Nasibnya Setelah Berkali-kali Dioperasi |
![]() |
---|
Pengantin Wanita Menangis saat Menikah dengan Pria Tua, Ibunya Malah Tersenyum Bahagia |
![]() |
---|
Arab Saudi Berduka, Perancang Jaringan Sumur Air Zamzam Meninggal Dunia |
![]() |
---|
PNS Bakal Dapat Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar, Gaji Pokok ASN Minimal Rp 9 Juta |
![]() |
---|