Besok Pengumuman CPNS di Bateng, Syaratnya Harus Miliki Ijazah Asli

Badan Kepegawaian pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka Tengah Wahyu Nurrakhman

Penulis: Riki Pratama | Editor: Evan Saputra
bangka pos/riki
Badan Kepegawaian pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka Tengah Wahyu Nurrakhman 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

POSBELITUNG.CO,BANGKA -- Badan Kepegawaian pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka Tengah Wahyu Nurrakhman, memastikan bahwa besok, (19/9/2018) pengumuman penerimaan dan syarat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bateng.

"Besok sudah dilakukan pengumuman di media serentak termasuk dari Kementrian akan mengumumkan, pengumuman penerimaan, sementara mulai pendaftaraan pada 26 September sampai 10 Oktober 2018,"jelas Wahyu kepada wartawan, Selasa (18/9/2018)

Ia mengatakan tidak ada syarat khusus dalam penerimaan CPNS, calon yang mendaftar nanti harus menggunakan ijazah asli dan harus menetap kurang lebih 10 tahun di Bangka Tengah bila telah diterima menjadi PNS.

"Jadi setelah lulus PNS tidak boleh pindah, harus menetap 10 tahun harus mengabdi di Bangka Tengah, karena itu sudah semacam peraturan Menpan,"lanjutnya

Total jumlah penerimaan CPNS di Bateng sebanyak 270 formasi, terdiri dari 160 tenaga pendidik guru, 60 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga teknis.

Mahasiswa Selesai Yudisium Tak Bisa Ikut Tes CPNS

Mahasiswa yang selesai Yudisum nampaknya tidak bisa mengikuti tes CPNS pada tahun ini, pasalnya Mahasiswa lulus Yudisium belum memiliki ijazah asli yang dibutuhkan untuk syarat mendaftar.

Badan Kepegawaian pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka Tengah Wahyu Nurrakhman, mengatakan berdasarkan aturan calon harus memiliki ijazah asli sesuai dengan formasi CPNS.

"Harus memiliki ijazah asli, jadi bila tidak ada ijazah seperti mahasiswa yang baru selesai Yudisum tidak milik ijazah, kalau ada tidak ada masalah karena ijazah itu yang akan di scan nantinya,"jelas Wahyu kepada wartawan, Selasa (18/9/2018)

Menurut Wahyu itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, untuk syarat calon CPNS, selain itu penerimaan yang juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).

"Itu kebijakan pusat tergantung pemerintah pusat, sudah secara Nasional di daerah hanya menyiapkan peralatan unuk menggunakan sistem CAT kemudian tim verifikasi, verikator sudah siap panitia pelaksanan dan peserta harus betul betul pada saat pendaftaran mengisi sendiri, tidak menggunakan nama orang lain,"lanjutnya

Ia menambahkan dalam penerimaan CPNS nanti, tidak ada lagi cela untuk titip menitip dan percaloan, karena tes yang telah menggunakan sistem online.

"Jangan percaya dengan calo, karena mereka sudah tertutup aksesnya, karena saat ini daftarnya orang per orang hari itu dia sudah tahu bisa lulus atau tidak, jangan percaya bila ada yang menawarkan bisa lulus CPNS, jangan percaya karena soalnya dipastikan tidak akan bocor karena menggunakan sistem komputer,"ujarnya

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved