Percepat Pembangunan Kepariwisataan, Pemda Belitung Bentuk Tim Koordinasi dan Pokja

Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung, Kamis (20/9/2018) secara resmi sudah melakukan pembentukan Tim Koordinasi dan Kelompok Kerja

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Evan Saputra
Pos Belitung/Krisyanidayati
Bupati Belitung, Sahani Saleh. Pos Belitung/Krisyanidayati 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung, Kamis (20/9/2018) secara resmi sudah melakukan pembentukan Tim Koordinasi dan Kelompok Kerja (Pokja) Kegiatan Koordinasi Pembangunan Kepariwisataan. Pokja tersebut dibentuk, melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Belitung nomor : 188.45/141/Kep/Dispar/2018.

Pokja itu dibentuk, untuk mempertajam pembangunan kepariwisataan di Negeri Laskar Pelangi, agar tetap bersinergi antara satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan OPD yang lain. Ini juga sekaligus untuk mengsingkronisasikan program Kepariwisataan.

"Segala bentuk program kepariwisataan nanti disinergikan. Jadi apa yang selama ini mungkin senantiasa tidak singkron, kita satukan agar bisa berjalan seiringan dan saling mengisi. Apalagi ini berkaitan dengan OPD - OPD," kata Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) kepada Pos Belitung, Kamis (20/9) setelah melakukan rapat koordinasi.

Tentunya, kata Sanem, dengan adanya pokja tersebut program kepariwisataan lebih terkoneksi dan bersinergi serta saling berkesinambungan dengan program atau rencana Pemerintah Pusat.

"Salah satu contoh misalkan, adanya bentuk kegiatan atraksi, jangan sampai antara OPD yang satu dengan OPD yang lainnya, nanti ada kegiatan yang bersamaan bentuknya. Padahal bisa dibuat disatu OPD, tapi saling mendukung," ujarnya.

Ia mencontohkan lagi, terkait hubungan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terdapat kaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung.

"Terutama soal persampahan, itukan ada hubungan dengan kepariwisataan, nah jadi bisa disingkronkan. Apa yang menjadi kendala selama ini, tidak terlepas semua nya ada kewenangan - kewenangan berdasarkan regulasi," ucapnya.

Sinergritas dan koordinasi tersebut, lanjut dia, bukan hanya dilakukan antar OPD yang ada di Daerah saja, namun di tingkat Provinsi. Terutama terkait dengan infrastruktur pembangunan jalan, yang berkaitan dengan kendala hutan produksi atau hutan lindung.

"Nah tentu itu harus berkoordinasi ke provinsi, jadi apa yang harus di impentarisir, mau tidak mau harus dilakukan," ungkapnya.

Kata Sanem, mereka tetap akan mengalokasikan anggaran tentang program kepariwisataan di setiap OPD pada APBD induk tahun 2019 mendatang.

"Bukan hanya tahun 2019 mendatang saja, tapi setiap tahun harus mencanangkan program pariwisata itu. Selama ini setiap SKPD punya program yang berkaitan dengan pariwisata, cuma tidak semua bersifat atraksi, tapi ada bersifat pendidikan dan segala macam," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved