Tak Hanya Sabu, Polisi Berhasil Mengamankan Ekstasi dari AN

Polsek Jebus mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia diketahui menyimpan barang

Editor: Evan Saputra
Istimewa
Pelaku dan barang bukti penyalahgunaan narkotika 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Polsek Jebus mengamankan AN(34) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisin mengamankan An setelah menemukanbarang bukti sabu di kantong celananya. 

Dijelaskan Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto seizin Kapolres Bangka Barat, pelaku yang diketahui bernama An (34) ini mengedarkan narkotika di Dusun Bukit Rantau Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga.

"Informasi yang kami terima bahwa pelaku ini sering mengedarkan narkotika, timpun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan An yang saat itu berada di rumah temannya, saat digeledah ditemukanlah narkotika jenis sabu di kantong celananya," Sebut Kapolsek kepada awak media, Jumat (21/9)

Tidak sampai disitu, tim kembali melakukan penggeledahan di kontrakan warga Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga ini yang lokasinya berada di desa yang sama, ditemukanlah satu paket sabu sisa pakai tersimpan dibawah rice cooker.

Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu bungkus pil warna merah muda yang diduga ekstasi dan uang Rp 1.650.000, hasil penjualan narkotika.

" Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Jebus untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved