Honorer K2 Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS, Bupati Belitung Punya Rencana Ini

Puluhan honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Belitung tidak bisa mengikuti seleksi CPNS lantaran keterbatasan persyaratan

Penulis: Disa Aryandi |
net
Ilustrasi honorer 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Puluhan honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Belitung tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lantaran keterbatasan persyaratan. Syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh honorer K2 tersebut, ijazah Strata 1 (S1) dan berusia maksimal 35 tahun.

Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) mengatakan, untuk kebijaksanaan itu pemerintah daerah (Pemda) Belitung sudah membuat beberapa perencanaan. Namun untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara ini sangat tidak mungkin.

"Rencananya kedepan, mungkin hanya untuk menambah operasional mereka saja. Sekarang penghasilan mereka hanya sekian, nanti akan dilakukan penambahan. Tapi kalau untuk diangkat tidak mungkin sementara ini," kata Sanem kepada Posbelitung.co, Rabu (26/9/2018).

Pengangkatan honorer K2 sebagai CPNS, kata Sanem, secara langsung menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat, lantaran sesuai dengan peraturan. Namun untuk kebijakan penambahan penghasilan operasional untuk honorer K2 tersebut, akan dibicarakan lebih lanjut.

"Karena ini bukan semata-mata hanya keputusan Bupati, tapi juga ada keterlibatan DPRD. Kalau hanya keputusan Bupati mudah saja, dan tentunya regulasinya banyak sekali. Honorer itu semua ada peraturannya, dan kami ingin melihat suatu kebijaksanaan secara khusus," ucapnya.

Semula, kebijakan pengangkatan honorer K2 tersebut, secara keseluruhan tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung hanya bersifat menyampaikan dan menyarankan kepada pemerintah pusat.

"Mereka sudah kami bawa kesana (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Burokrasi (Kemenpan RB), terkait honorer K2 itu dan sudah disampaikan secara langsung. Termasuk juga anggota DPRD sudah pernah membawa mereka juga, tapi itulah adanya," ujarnya.

Secara keseluruhan Honorer K2 di Negeri Laskar Pelangi tersebut, sebanyak 60 orang. Mayoritas di Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, serta sebagian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved