DPRD Belitung Dilema Bicara Soal PAD Hasil Perikanan

Pemkab Belitung dilema terkait upaya menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil kelautan dan perikanan.

Penulis: Disa Aryandi |

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemkab Belitung dilema terkait upaya menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil kelautan dan perikanan.

Hal tersebut lantaran surat edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad tentang pencabutan retribusi perikanan, hingga kini belum dilakukan pencabutan oleh Menteri Susi Pudjiastuti.

"Jadi surat ini harus dicabut dulu dari KKP, jangan sampai nanti kita menyalahi peraturan yang lebih tinggi. Persoalan itulah yang sebetulnya membuat daerah tidak mendapatkan PAD, dan membuat daerah sulit," kata Anggota Komisi II DPRD Belitung Andres kepada posbelitung.co, Senin (8/10/2018).

Apabila ingin mengambil langka, agar PAD muncul dari sumber perikanan, kata Andres, KKP harus mencabut surat edaran yang sudah muncul sejak tahun 2009 tersebut.

Sebab tidak dipungkiri, Belitung sebagai daerah penghasil perikanan terbesar di Indonesia kini tidak mendapatkan apapun.

"Itu sebetulnya yang menyulitkan kita di daerah ini. Tapi kalau TPI itu di aktifkan kembali, dan bisa menjadi sumber PAD kami tentunya akan menyikapi perihal tersebut, dan kalau sekarang ekspor ikan ini kita tidak mendapatkan apapun," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved