BPOM Uji Bahan Kimia Berbahaya dan Mikrobiologi Kecap SS

Hermanto membenarkan jika pihak dari Polda Babel pada Senin (15/10) menyerahkan tiga sampel yang disegel dalam bentuk botolan

Bangka Pos/Krisyanidayati.
Kepala BPOM Pangkalpinang Pangkalpinang, Hermanto. 

POSBELITUNG.CO-- Kepala BPOM Pangkalpinang, Hermanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji sampel terhadap tiga produk kecap SS yang diduga menggunakan bahan berbahaya. Seperti diketahui beberapa waktu lalu pabrik kecap SS digerebek oleh Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Hermanto membenarkan jika pihak dari Polda Babel pada Senin (15/10) menyerahkan tiga sampel yang disegel dalam bentuk botolan untuk dilakukan uji kimia berbahaya dan mikrobiologi yang terkandung dalam kecap. Selain itu memastikan produk itu sesuai standar.

"Benar, kemarin dari Polda menyampaikan ada tiga item sampel yang akan dilakukan pengujian sekarang sedang proses uji. Kita usahakan secepatnya dan akan kami prioritaskan karena ini kan kasus khusus," kata Hermanto usai konferensi pers terkait operasi gabungan pihaknya di Kantor BPOM Pangkalpinang, Selasa (16/10/2018).

Ia belum dapat memastikan jangka waktu yang diselesaikan untuk uji lab tiga sampel produk ini.

"Ada 3 jenis kecap dari 1 pabrik dalam bentuk botol dan tersegel. Kami tidak bisa menduga hasilnya, karena saat ini uji laboratorium masih berlangsung," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan menyampaikan hasil uji laboratorium ini kepada Polda Babel.

"Hasilnya kita sampaikan ke Polda, kecap izin edar dari dinkes karena skala industri rumah tangga," ujarnya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved