Tukang Ledeng Berusia 40 Tahun Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Berbuat Dosa Ini
Seorang tukang ledeng ditangkap karena diduga memperkosa anak di bawah umur, Senin (15/10/2018)
POSBELITUNG.CO - Seorang tukang ledeng ditangkap karena diduga memperkosa anak di bawah umur, Senin (15/10/2018).
Posbelitung.co mengutip Tribun-Video.com melansir portal berita Malaysia, Harian Metro,berdasarkan pemeriksaan di Hospital Port Dickson, Malaysia Jumat (12/10/2018), korban hamil enam bulan.
Kepala Polisi Port Dickson Superintendan Aidi Sham Mohamed mengatakan, pelaku yang berusia sekitar 40 tahun menyerahkan diri ke kantor polisi Port Dickson.
Berdasarkan penyelidikan diketahui, pelaku merupakan teman ayah korban.
Selain itu, pelaku sebelumnya pernah tersandung kasus obat-obatan terlarang.
Aidi Sam mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-undang Hukum Pidana bagian 376 tentang pemerkosaan," katanya.
Dilaporkan Bernama.com, gadis tersebut berusia 15 tahun.
(Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/perkosaan_20160916_104508.jpg)