Lion Air Jatuh
Pelaku Penjambretan Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Beltim
Tim Opsnal Satreskrim Polres Beltim mengamankan pelaku tindak pidana penjambretan atas nama Putra (25)
Laporan Wartawan Pos Belitung, Suharli
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Beltim mengamankan pelaku tindak pidana penjambretan atas nama Putra (25), setelah mendapat laporan dari korban
Susilawati (43) warga Dusun Harapan Jaya RT. 05 Desa Lalang Jaya Kecamatan Manggar, kejadian yang menimpanya, Senin (29/10/2018).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim polres Beltim AKP Ferrey Hidayat S.I.K saat dihubungi posbelitung.co.
AKP Ferrey mengatakan pelaku diamankan saat mencoba kabur ke arah Tanjungpandan, tepatnya di seputaran wilayah Kecamatan Simpang Renggiang.
Keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian menerangkan bahwa korban yang bernama Susilawati (43) warga Dusun Harapan Jaya RT. 05 Desa Lalang Jaya Kecamatan Manggar mendatangi SPK Polres Beltim dan melaporkan kejadian naas yang menimpanya.
"Dalam laporannya, korban mengatakan sesaat sebelum kejadian dirinya baru selesai berbelanja di toko. Namun diperjalanan menuju rumah, tiba-tiba ada orang tak dikenal (pelaku -red) menghampiri dari arah belakang," ujar AKP Ferrey.
Sesaat kemudian, pelaku merampas paksa dompet korban yang disimpan pada kotak bagasi depan sepeda motor miliknya. Setelah berhasil merampas dompet, pelaku langsung tancap gas melarikan diri dengan sepeda motor.
Menurut keterangan Korban yang disampaikan Kasat Reskrim, korban yang melaporkan kejadian, sempat mengenali kendaraan dan ciri-ciri pelaku.
"Diantaranya pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor merek Yamaha NMX berwarna putih, postur badan kurus, memakai jaket berwarna putih dan celana pendek warna hitam dengan menggunakan helm warna hitam," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, dilakukan pengejaran pelaku dan ditangkap saat berusaha menghilangkan jejak di Kecamatan Simpang Renggiang.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polres Beltim.
Dari hasil laporan korban tersebut tim Opsnal Polres Beltim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan sekira pukul 10.30 wib mendapati informasi bahwa pelaku berada di ruas jalan Desa Simpang Renggiang.
"Betul ada penangkapan pelaku saat sedang berhenti di rumah makan di Simpang Renggiang. Bersama pelaku, kita amankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor yang juga merupakan hasil curanmor pelaku beberapa hari sebelumnya," kata AKP Ferey.
Hasil penyidikan awal yang dilakukan Satreskrim Polres Beltim, pelaku di identifikasi sebagai pelaku atas tindakan pencurian lainnya beberapa hari sebelumnya.
Pelaku yang diketahui bernama Putra (25) warga Desa Baru Kecamatan Manggar, kesehariannya bekerja serabutan.
"Jadi pelaku juga merupakan pelaku yang sama untuk kejadian curanmor di Gantung yakni sepeda motor merk Yamaha NMax pada tanggal 25 Oktober dan aksi penjambretan di seputaran Jambu Bulok (ruas jalan Manggar-Damar, red) pada hari yang sama. Dan sepeda motor tersebut dipakai pelaku pada aksi penjambretan," beber AKP Ferey. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-beltim-akp-ferrey-hidayat-sik-tengah_20181029_165002.jpg)