Jasa Raharja Data 45 Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 Penerima Santunan, Segini Besarnya

Namun data tersebut kemungkinan akan terus bertambah, hal ini dikarena masih banyak penumpang yang belum....

Bangka Pos/Idandi Meika Jovanka

Laporan Wartawan Bangka Pos, Idandi Meika Jovanka

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kediaman keluarga penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT610 yang dikabarkan sebagian besar berdomisili di Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini untuk proses pendataan dan pencocokan dengan data dari manifest Lion Air.

PLT Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, menjelaskan bahwa, proses pendataan ini dilakukan dengan kunjungan jemput bola ke kediaman keluarga penumpang pesawat Lion Air JT610 oleh Petugas.

Proses pendataan ini dilakukan tentunya untuk mendukung percepatan proses pembayaran santunan Jasa Raharja kepada ahli waris penumpang Lion Air JT610, apabila telah ada penyataan resmi terkait dengan peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Agus Doto menambahkan bahwa, hingga saat ini pihaknya telah mendata sesuai dengan manifest yang ada yakni, sekitar 45 penumpang pesawat Lion Air JT610 dipastikan berdomisili di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun data tersebut kemungkinan akan terus bertambah, hal ini dikarena masih banyak penumpang yang belum teridentifikasi serta ditemukan.

Selain itu, dalam hal memudahkan proses pendataan keluarga penumpang pesawat Lion Air JT610, PT.

Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung membuka posko di Crisis Center Lion Air JT610, Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

Berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50.000.000,- dan dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25.000.000,-.

"PT. Jasa Raharja (Persero) menyampaikan turut perihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat Lion Air JT610 terjamin perlindungan Jasa Raharja," tutur Agus Doto.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved