Sempat Dicekoki Miras, Polwan 23 Tahun Diperkosa 3 Seniornya saat Pingsan, Ini Kronologisnya
Petugas polisi berusia 23 tahun diduga telah diperkosa tiga rekannya. Saat itu dirinya sedang pingsan karena para pelaku memaksanya untuk ...
POSBELITUNG.CO -- Petugas polisi berusia 23 tahun diduga telah diperkosa tiga rekannya.
Tribun-Video.com melansir Daily Mirror, Jumat (2/11/2018), berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi Senin (29/10/2018).
Saat itu dirinya sedang pingsan karena para pelaku memaksanya untuk minum-minum.
Saat itulah, para pelaku memanfaatkan kondisi korban dan memperkosanya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Ufa, Republik Bashkortostan, Rusia.
Baca: Glamor dan Memukau, 5 Artis Ini Berbusana Emas di ITA 2018, Ada Nagita Slavina & Cinta Laura
Baca: Lokasi Jatuhnya Lion Air JT 610 Ternyata Berada di tengah Kawasan Kuburan Benda Cagar Budaya
"Ketiga polisi itu mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Menurut korban, perkosaan itu terjadi sepanjang malam," kata seorang sumber.
Para pelaku di antaranya adalah anggota kepolisian Ufa, yaitu Letkol Eduard Matveev (51) dan Letkol Salavat Galiyev (50).
Satu pelaku lagi adalah Kepala Departemen Migrasi Mayor Pavel Yaromchuk (34).
Peristiwa pemerkosaan tersebut diduga terjadi di kantor Kementerian Dalam Negerti setempat yang membawahi kepolisian.
Kasus pemerkosaan tersebut diduga telah memicu skandal besar sehingga tim penyidik senior pun dikirim dari Moskow ke Ufa untuk melakukan penyelidikan.
Baca: Ini Potret Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry, Pernah Jadi Anggota DPR & Menikah dengan Perwira
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini, Jumat, 2 November: Capricorn Lagi Galau, Pisces Terima Undangan Teman
Jika terbukti bersalah, ketiga pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Situs berita lokal ufa1.ru melaporkan, seorang sumber kepolisian mengungkapkan, ketiga pelaku sedang minum di kantor hingga larut malam.
Kemudian mereka meminta seorang polisi wanita untuk bergabung bersama mereka.
"Semua pelaku telah ditahan dan penyelidikan telah dilakukan untuk menentukan hukuman yang sesuai atas kejahatan tersebut," kata seorang juru bicara komite.
Sementara itu, juru bicara kepolisian nasional Kolonel Irina Volk mengatakan, penyidik senior telah dikirim untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca: Pendiri Lion Air Menangis Saat Temui Keluarga Korban, Lalu Bilang Siap Disanksi atas Insiden JT610
Baca: Begini Reaksi Moeldoko Terkait Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu: Kampungan Lah Itu!
Simak videonya di bawah ini:
(Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
Baca: Kisah Mantan Pramugari Lion Air Laura Lazarus, 2 Kali Kecelakaan, Muka Hancur Hingga Gaji Dihentikan
Baca: UMP 2019 Diumumkan Hari Ini, 1 November di 33 Provinsi, Segini Besarannya
Baca: Pergi ke Pesta Pakai Kostum Ninja, Nia Ramadhani Ditegur Ardi Bakrie, Lalu Bilang: Cie Jangan GR!
Baca: BPJS Ungkap Gaji Pilot Lion Air JT610, Ternyata Hanya Rp 3,7 Juta, Berapa Seharusnya di Indonesia?
Baca: Dengan Suara Bergetar Gus Mus Buka Suara Soal Pembakaran Bendera: Pembicaraan itu Harus Dihentikan