Dari 239 Peserta Cuma 6 yang Lolos SKD CPNS di Belitung, Soal Sulit? Pelajari Kisi-kisi Soal ini

"Di sesi pertama ada tiga peserta yang masuk passing grade, satu dia antaranya cumlaude. Lainnya di sesi ke empat dua orang dan ..."

Pos Belitung/Disa Aryandi
Suasana pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemkab Belitung, Sabtu (3/11/2018). Tes tersebut terlaksana di kantor BKPSDM Kabupaten Belitung. 

POSBELITUNG.CO -- Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Sabtu (3/11/2018) langsung mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung.

Dari ratusan peserta yang mengikuti SKD tersebut, hanya enam orang yang melampaui passing grade.

Lima peserta kategori umum dan satu peserta merupakan kategori cumlaude.

Ada lima sesi pelaksanaan SKD yang telah digelar oleh panitia.

"Di sesi pertama ada tiga peserta yang masuk passing grade, satu dia antaranya cumlaude. Lainnya di sesi ke empat dua orang dan di sesi kelima satu orang, yang sesi kedua dan ketiga tidak ada," kata Kassubag Pengadaan Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Belitung Irawan kepada Posbelitung.co.

Baca: Penghasilan 1 Miliar, Rumah Ria Ricis di Kampungnya di Batam Sederhana, Bisa Lihat Singapura

Baca: Usai Komentari Bahasa Inggris Prabowo, Bule Kanada Malah Sebut Bahasa Inggris Fadli Zon Bikin Pusing

Secara keseluruhan peserta yang mengikuti SKD CPNS tersebut berjumlah 239 orang yang sudah terbagi menjadi tiga sesi.

Satu sesi tes yang menggunakan sistem CAT tersebut, panitia sudah membagi sebanyak 50 orang peserta per sesi.

"Tadi ada yang tidak ikut, dan sudah kami nyatakan gugur, yang tidak hadir dari sesi pertama tadi, ada 11 orang," ucapnya.

Pelaksanaan SKD CPNS tersebut sudah dimulai pada hari ini hingga tanggal 12 November 2018 mendatang. Secara keseluruhan peserta yang mengikuti tes tersebut berjumlah 2.378 orang.

Bocoran Soal

Para pelamar CPNS 2018 yang telah menjalani tes mulai membocorkan soal-soal tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU) yang muncul di seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Baca: Tiga Zodiak di Bulan November 2018 Ini Bakal Dapat Keberuntungan, Intip Yuk

 

Para pelamar CPNS 2018 saling berbagi dalam insta story akun instagram rekrutmencpns2018.

Mengutip artikel Warta Kota berjudu 'Pelamar CPNS 2018 yang Sudah Tes Bocorkan 13 Soal TWK yang Muncul, Ini Daftarnya dan Jawabannya.' Inilah beberapa soal yang muncul dalam TWK dan TIU CPNS 2018 :

1. Siapakah Ketua BPUPKI?

Jawabannya K3tua BPUPKI adalah Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari golongan nasionalis tua.

Sementara itu 2 ketua mudanya (wakil ketua) adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (orang Jepang).

2. Kapan lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan?

Jawabannya adalah lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada kongres pemuda 28 Oktober 1928, dan disebarluaskan oleh koran Sin Po pada edisi bulan november 1928.

3. Sebutkan fungsi BPK?

Jawabannya fungsi BPK, antara lain :

(a) fungsi operatif merupakan pemeriksaan, pengawasan dan penyelidikan atas penguasaan, pengurusan,dan pengelolaan kekayaan negara,

(b) fungsi yudikatif yakni kewenangann menuntut perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi terhadap bendaharawan dan pegawai negeri bukan bendahara yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya sehingga merugikan negara,

(c) fungsi rekomendatif yakni memberikan pertimbangan kepada pemerintah mengenai pengurusan dan pengelolaan keuangan negara.

4. Sebutkan fungsi Mahkamah Konstitusi?

Fungsi Mahkamah Konstitusi, antara lain :

(a) sebagai penafsir konstitusi,

(b) sebagai penjaga hak asasi manusia,

(c) sebagai pengawal konsitusi,

(d) sebagai penegak demokrasi,

(e) fungsi judicial review mahkamah konstitusi, antara lain memeriksa perkara terkait UU bertentanngan dengan UUD 1945, memutuskan persengketaan antar lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, memutuskan persengketaan hasil pemilihan umum

5. Sebutkan fungsi Mahkamah Agung?

a. Fungsi peradilan – Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangan dibawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya.

b. Fungsi pengawasan – melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan, berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.

c. Fungsi Mengatur – mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan.

d. Fungsi Nasehat – memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain, dan memberikan nasihat kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi.

e. Fungsi Administratif – berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan.

7. Wewenang Presiden RI

Wewenang Presiden RI ada 2, yakni wewenang sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Wewenang Presiden sebagai Kepala Negara, antara lain :

- Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10).
- Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 1).
- Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 2).
- Menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12).
- Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 1 dan 2).
- Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 3).
- Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (Pasal 14 Ayat 1).
- Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat 2).
- Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang (Pasal 15).

Wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, antara lain :

- Memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 ayat 1).
- Mengajukan Rancangan Undang Undang kepada DPR (Pasal 5 ayat 1).
- Menetapkan peraturan pemerintah (Pasal 5 ayat 2).
- Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Pasal 16).
- Mengangkat dan memberhentikan menterimenteri (Pasal 17 ayat 2).
- Membahas dan memberi persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU (Pasal 20 ayat 2 dan 4).
- Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang dalam kegentingan yang memaksa (Pasal 22 ayat 1).
- Mengajukan RUU APBN untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23 ayat 2).
- Meresmikan keanggotaan BPK yang dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23F ayat 1).
- Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan Komisi Yudisial dan disetujui DPR (Pasal 24A ayat 3).
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR (Pasal 24 B ayat 3).
- Mengajukan tiga orang calon hakim konstitusi dan menetapkan sembilan orang hakim konstitusi (Pasal 24 C ayat 3).

8. Sebukan bentuk bela negara zaman sekarang?

9. Sebutkan bentuk nasionalisme zaman sekarang?

10. Bentuk pengamalan sila ke-3 dalam dunia internasional dan bermasyarakat?

10. Sebutkan wewenang MPR setelah amandemen UUD 1945?

11. Sebutkan alasan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika?

12. 45 butir pancasila juga disebut banyak keluar?

Inilah daftar lengkap 45 butir pancasila :

I. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai agama dan kepercayaan masing-masing atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan kepercayaan - yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup antar sesama umat agama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa
- Mengembangkan sikap saling menghormati menjalankan kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, warna kulit, dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena kepada orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

II. SILA PERSATUAN INDONESIA

- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan .
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

IV. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN

- Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat sesuai dengan hati nurani yang jujur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- menjunjung tinggi harkat dan matabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

- Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan susasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan atara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

13. Sedangkan salah satu soal TIU yang keluar adalah 2/3 X 3/2 : 3. 

Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2018

Jelang ujian CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS.

Kisi-kisi soal CPNS 2018 diinformasikan resmi melalui akun twitter @BKNgoid.

setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal,

Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, 

dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk  menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Mulai dari sekarang mempelajari tentang materi serta cara menjawab dengan cepat soal CPNS 2018.

Berikut ini kumpulan soal CPNS untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian CPNS 2018.

Bisa di-download gratis kumpulan soal untuk tes CPNS melalui tautan ini.

#1 Soal Tes CPNS 1

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgb29uUEpUV0taQWc/view

#2 Soal Tes CPNS 2

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgTWJBNlg1M3pFbU0/view

#3 Soal Tes CPNS Tata Negara

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgM0hySVYzM3lFRWc/view

#4 Soal Tes CPNS Falsafah Idieologi

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgV0dVQjJHSGRGNVE/view

#5 Soal Tes CPNS Sejarah Nasional Indonesia

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgVHdiRmRjaV9fclk/view

#6 Soal Tes CPNS Pengetahuan Umum

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgSFI5MVphOUVFalk/view

#7 Soal Tes CPNS Bahasa Indonesia

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgazhBWm55blVpMjQ/view

#8 Soal Tes CPNS Bahasa Inggris

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgUDU2Qnl5cFlqLUk/view

#9 Soal Tes CPNS Antonim (Lawan Kata)

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgMnowT1JPVXBQT1U/view

#10 Soal Tes CPNS Padanan Kata

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgNmtRaXlrV0ZsdzA/view

#11 Soal Tes CPNS Menggambar

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgeEdWVlNfR2dKcWM/view

#12 Soal Tes CPNS Bakat Skolastik

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgaXBqamY0dURUTms/view

#13 Soal Tes CPNS Aritmatik

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgT1p1bFpvTDNrWEk/view

#14 Soal Tes CPNS Logika Angka

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgMmFSMWVkWndtMGs/view

#15 Soal Tes CPNS Logika Formil

https://drive.google.com/file/d/0B13kcADlXvNgbDZaajdfQ1BMVDQ/view

 (bangkapos.com)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved