Ibu Buang Bayi karena Malu Anaknya Dikhawatirkan Cacat Terungkap dari Selimut
Berkat selimut itu, penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah pada Maya Irnawati (34), ibu bayi tersebut
(Kompas.com/ M.AGUS FAUZUL HAKIM)
Tersangka ibu pembuang bayi saat ungkap kasus di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/11/2018).(Kompas.com/ M.AGUS FAUZUL HAKIM)
"Saya malu karena khawatir cacat," ujarnya di hadapan petugas.
Saat ini, tersangka yang mantan pramuniaga itu masih menjalani proses hukumnya. Dia dijerat dengan Pasal 77 juncto Pasal 78 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Sementara itu, bayinya saat ini dalam keadaan sehat dan oleh polisi masih dititipkan di sebuah rumah sakit.
//
