81 Tower BTS di Basel Tidak Mengantongi IMB

Sebagian bangunan menara telekomunikasi atau tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Bangka Selatan, tidak mengantongi IMB.

Yoga Hastyadi Widiartanto/Kompas.com
Ilustrasi BTS Camouflage milik salah satu provider di wilayah Manggarai, memiliki desain pucuk yang menyerupai pohon palem 

POSBELITUNG.CO-- Sebagian bangunan menara telekomunikasi atau tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Bangka Selatan, tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bahkan sebagian pemilik jasa provaider tersebut belum melayangkan surat pemberitahuan pendirian menara BTS kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan.

Plt Kepala Diskominfo Bangka Selatan Medy Aswari, menyebut ada 99 menara BTS yang tersebar di Bumi Junjung Besaoh. Dari jumlah tersebut baru 18 tower yang resmi mengantongi IMB.

" Kalau jumlah keseluruhannya ada 99 tower. Dan itu tersebar diseluruh Kecamatan di Basel. Cuma yang baru secara resmi memiki IMB cuma 18 tower," ujar Medi di ruang kerjanya, Rabu (21/11/2018)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved