Awalnya Iseng, Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Diputar di Jam Pelajaran Kosong

Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Sempat Diputar Saat Jam Pelajaran Kosong

(KOMPAS.com/ FARIDA FARHAN)
M, ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kasus ini terkuak setelah video hubungan badan keduanya tersebar. 

POSBELITUNG.CO -- Video panas yang melibatkan mahasiswa dengan seorang siswi tersebar ke publik.

Polres Karawang menetapkan M (23) sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sementara untuk penyebaran video persetubuhan tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan.

M yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Indramayu itu disangkakan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

"M ditangkap di rumahnya, di Cilamaya," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspose kasus tersebut, Rabu (21/11/2018).

M diketahui melakukan persetubuhan dengan AR (16), siswi salah satu SMA di Karawang.

Baca: Olahraga Ternyata Bisa Mengobati Patah Hati, Ini Dia 5 Alasannya

Baca: BIN Bantah Beri Jatah Ormas Rp 200 Juta Per Bulan Demi Bungkam Kritik terhadap Pemerintah

Dengan sepengetahuan AR, M merekam persetubuhan tersebut.

Sialnya, pada Oktober 2018 video tersebut tersebar.

Kronologi

Slamet mengungkapkan, pada Juli 2018, keduanya melakukan reservasi hotel (check in) di salah satu hotel di Karawang Barat, Karawang, sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Kemudian dalam kegiatan persetubuhan tersebut dilakukan pengambilan gambar yang dilakukan tersangka M. Korban perempuan itu juga mengetahui ada pengambilan gambar yang dilakukan M," kata Slamet.

Slamet menyebut, tak ada pemaksaan dalam kasus persetubuhan tersebut.

Baca: Kaesang Unggah Foto Lagi Buka Dompet, Isinya Nota Semua Malah Banjir Komentar Ini

Baca: Reino Ungkap Sikap Buruk Luna Maya, Lalu Puji Hingga Kagumi Sosok Syahrini yang Suka Ingetin Sholat

Sebab, M menjemput AR di rumahnya untuk kemudian pergi ke sebuah hotel.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, (melakukan hubungan badan) empat kali, dan yang direkam dua kali," katanya.

Kemudian, kata Slamet, pada Oktober 2018, AR meminta dikirimi video itu.

Saat itu AR tengah berada di ruang kelas.

"Kemudian tanpa sepengetahuan dari AR, ada temannya, inisialnya D, mengambil atau mengkopi dan mengirimkan file video persetubuhan tersebut ke ponselnya," ungkapnya.

Video tersebut kemudian menyebar di kalangan siswa-siswi sekolah AR.

Baca: Begini Caranya Sembunyikan Status Online Saat Sedang Mengetik di WhatsApp

Baca: Pilih jadi Caleg, Mayor Kav Ossy Dermawan Tinggalkan Kariernya di TNI Setelah 16 Tahun

Bahkan, S, salah satu siswa sekolah itu, memutar video tersebut menggunakan proyektor saat jam pelajaran kosong.

"Beberapa siswa juga merekam apa yang ditampilkan di proyektor tersebut. Sehingga video tersebut akhirnya tersebar," tambahnya.

Terkait penyebaran video tersebut, sambung Slamet, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap siswa-siswi tempat AR bersekolah.

"Apabila terdapat alat bukti yang cukup, menyebarkan video porno tersebut, akan kita kenakan UU ITE," tandasnya.

Lantaran masih di bawah umur, Slamet menyebut pihaknya menggunakan ketentuan berdasarkan peradilan anak.

Selain mengamankan M, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel dan tripod.

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini, Rabu 21 November: Pisces Kepikiran Balikan, Cancer Ingin Diperhatikan

Baca: Unggah Foto Ini, Evelin Nada Anjani Bahas Tato Saat Tampil Cantik Kenakan Dress di Kondangan

Sementara kamera yang digunakan untuk merekam dalam proses penyitaan.

"Kamera masih di luar kota, dalam proses penyitaan petugas," katanya.

Iseng

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Slamet perekaman hubungan badan itu dilakukan lantaran iseng.

"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun.

Baca: Mahfud MD Sebut Hanya Satu Alternatif yang Bisa Menolong Baiq Nuril dari Jeratan Hukum

Baca: 7 Fakta Singkat Dugaan Pembunuhan Wanita Pemandu Karaoke yang Ditemukan Tewas di Lemari Kos

Hubungan badan itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M.

Hanya saja, M mengaku baru melakukan hubungan badan dengan AR satu kali.

Ia merekam adegan itu untuk koleksi pribadi. "Satu kali, ya saat itu," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Sempat Diputar Saat Jam Pelajaran Kosong

Baca: Ingat Jangan Panik, Lakukan 4 Langkah Jitu Ini Jika Mengalami Pecah Ban di Jalan

Baca: Hingga Selasa, 20 November 2018, Ada 104 Jenazah Korban Lion Air Dikenali, Ini Daftar Namanya

Baca: Agar Dapat Syafaat, Ini 5 Sholawat Baik Dibaca Saat Maulid Nabi Muhammad SAW Selasa 20 November 2018

Baca: Bukan yang Pertama bagi Angel Lelga, Ini Beda Penggrebekan Vicky Prasetyo dan Rhoma Irama

Baca: Bella Saphira Bikin Pangling hingga Dikira Kajol Saat Unggah Foto Berkerudung Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved