Tetapkan 3 Tersangka, Kejari Basel Kumpulkan Alat Bukti Cari Tersangka Lain

Hingga, Jumat (14/12/2018) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan baru menetapkan tiga tersangka dugaan Makanan Minuman Sekretariat

Editor: Evan Saputra
Kompas
Tetapkan 3 Tersangka, Kejari Basel Kumpulkan Alat Bukti Cari Tersangka Lain 

Tetapkan 3 Tersangka, Kejari Basel Kumpulkan Alat Bukti Cari Tersangka Lain

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Hingga, Jumat (14/12/2018) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan baru menetapkan tiga tersangka dugaan Makanan Minuman (Mamin) Sekretariat Daerah (Setda) Bangka Selatan, tahun anggaran 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel Safrianto Zuriat Putra SH,MH, menyebut sepanjang tahap penyidikan pihaknya baru menetapkan tiga orang tersangka.

Ketiganya adalah Sekda Bangka Selatan Suwandi selaku pengguna anggaran, Kabag Umum Endang Kristinawati dan Bendahara Setda Yusuf. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (13/12/2018) sore kemarin pun ketiganya langsung ditahan.

Namun sejauh ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna menentukan ada tidaknya tersangka lain dalam kasus yang merugikan negara sebesar 1,6 Miliyar tersebut.

" Saat ini tahap dik tersangka tiga orang. Dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti apakah ada tersangka baru apa tidak sambil berjalan dan perkembangan fakta dipersidangan," ujar Safrianto melalui pesan What's App (WA), Jumat (14/12/2018)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved