Pemutihan Kendaraan Bermotor di Beltim Dominasi Kendaraan Roda Dua
Pemutihan Pajak kendaraan Bermotor di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Sampai dengan hari kelima sejak dilaksanakan
Pemutihan Kendaraan Bermotor di Beltim Dominasi Kendaraan Roda Dua
POSBELITUNG.CO ,BELITUNG TIMUR - Pemutihan Pajak kendaraan Bermotor di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Sampai dengan hari kelima sejak dilaksanakan pada (15/12/2018) lalu, di dominasi Kendaraan bermotor roda dua.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Bakuda Wilayah Beltim (Samsat Beltim) Alexander Ikhsan, menurut pria yang akrab disapa Alex tersebut menyampaikan Samsat Beltim melayani pemutihan sebanyak 236 kendaraan roda dua dan 45 roda empat.
"Kalau disebut banyak tidak begitu banyak, tapi ada pergerakan itu, masyarakat sudah mulai memanfaatkan kebijakan dari Pemprov masalah pemutihan ini," ujar Alex.
Menurut Alex dari hari pertama hanya ada 26 berkas pemutihan, pada hari kedua ada peningkatan sebanyak 71 berkas, hari ke tiga 55 berkas, hari ke empat 53 dan hari ini (20/12) ada 71 berkas.
"Sampai hari kelima totalnya ada sebanyak 281 berkas dengan jumlah yang diputihkan sebesar Rp 132.996.900, ini yang diputihkan, artinya tidak bayar baik itu tunggakan maupun denda yang BPKB dan BBN2, dari semua ini di dominasi dari roda dua," ujar Alex.
Program pemutihan Kendaraan ini sudah dimulai sejak 15 Desember 2018 sampai dengan 15 Juni 2019 akan datang.
(Posbelitung/suharli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kepala-upt-bakuda-wilayah-beltim-samsat-beltim-alexander-ikhsan.jpg)