Penghuni Lapas Narkotika 80 Persen Warga Pangkalpinang
Wakil ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengungkapkan dari hasil diskusi panjang bersama Satpol PP
Penghuni Lapas Narkotika 80 Persen Warga Pangkalpinang
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Wakil ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengungkapkan dari hasil diskusi panjang bersama Satpol PP, BNN Kota, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang terungkap tingkat kenakalan remaja dan pemuda di Kota Pangkalpinang sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kasus yang paling banyak adalah narkoba. Ini tentu patut menjadi perhatian kita bersama. Kami di Bapem Perda sedang merancang raperda inisiatif DPRD tentang perlindungan anak," kata Rio usai kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, Rabu (26/12/2018).
Dilanjutkannya, Bapem Perda DPRD Kota Pangkalpinang berinisiatif mengunjungi lapas narkotika di Selindung. Dan disini dikejutkan dengan kondisi lapas yang kurang representatif, seperti beberapa blok yang berukuran sedang dihuni hingga 22 warga binaan.
"Belum ada fasilitas dokter di lapas, hingga tempat ibadah yang tak dapat lagi menampung saat akan melaksanakan sholat berjamaah," imbuhnya.
Melihat kondisi ini, anggota Bapem Perda sangat prihatin. Apalagi menurut Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Yugo bahwa 80% penghuninya adalah warga dengan KTP Pangkalpinang.
"Daya tampung yang hanya 450 orang kini sudah mendekati 1000 orang, tentu kondisi ini sudah harus diperhatikan dengan serius," tukasnya.
Dilanjutkannya, informasi ini akan dibawa ke dalam rapat komisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami ingin ada sebuah perda yang dapat mencegah mereka mengkonsumsi narkoba, sekaligus juga simultan agar lapas narkotika dapat dihuni secara manusiawi," harapnya.
Bapem Perda turun ke lapas bersama bersama dengan dinas sosial, berharap ada sebuah kerjasama antara lapas narkotika dengan pemerintah kota, dalam hal memberikan keterampilan yang praktis dan punya nilai jual namun low cost bagi para penghuni lapas.
"Kondisi ini saya kira sudah wajib diperhatikan oleh pemkot, pemprov maupun pemerintah pusat melalui anggota DPR dapil Babel, karena lapas inilah satu-satunya tempat bagi narapidana kasus narkotika yang ada di Babel," harapnya. (BANGKAPOS.COM/EDWARDI)