Pilpres 2019

KPU Minta Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Ditangkap

Kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos atau terpakai, ternyata hoaks belaka.

Editor: Fitriadi
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
ILustrasi: Warga Manggar yang ikut proses pelipatan surat suara Pilgub Babel 2017 menunjukkan kertas surat suara Pilgub Babel 2017 di Kantor KPU Beltim, kawasan Bukit Samak, Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Rabu (18/1/2017). Sebanyak 85536 lembar surat suara di dalam 43 dus logistik Pilgub Babel 2017 untuk Kabupaten Beltim tiba di Kantor KPU Beltim, Selasa (17/1/2017). 

Setelah beberapa jam melakukan perundingan untuk mengklarifikasi kabar tersebut, KPU dan Bawaslu akhirnya menemukan kabar yang sesungguhnya.

Arief menegaskan kabar itu merupakan hoaks atau berita bohong.

"Berdasarkan keterangan dari Bea dan Cukai tidak ada berita itu. Tidak benar.

"Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu.

"Tidak benar KPU telah menyita satu kontener tersebut. Semua berita itu bohong," tegas Arief, di Kantor Bea dan Cukai Tipe A 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2018) dini hari.

KPU Minta Penyebar Hoaks Ditangkap

Lanjutnya, Arief Budiman meminta agar polisi segera mengusut siapa di balik penyebar isu hoaks ini.

Selain itu, Arief juga menuturkan meminta polisi melacak serta menangkap orang yang menyebarkan rekaman suara yang berisi soal berita bohong tersebut.

"Supaya polisi melacak, mencari, siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis dan ada capture yang membuat berita bohong ini," kata Arief.

Untuk mengusut pelaku di balik kabar hoaks yang meresahkan ini, KPU dan Bawaslu melakukan koordinasi dengan pihak Cyber Crime Mabes Polri.

"Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri, sudah berkoordinasi," kata Arief.

Menurut Arief, pelaku penyebar hoaks ini adalah orang yang ingin mengganggu jalannya pemilu.

"Orang-orang jahat yang mengganggu dan medelegitimasi penyelenggaran Pemilu harus ditangkap, kami akan lawan itu. Pelakunya segera ditangkap," kata Arief.

Jadwal Debat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah memutuskan jadwal debat Pilpres 2019 yang akan dilangsungkan sebanyak lima kali di DKI Jakarta.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved