Peserta Lulus CPNS Paling Lambat Serahkan Berkas 12 Januari

Pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus akan dimulai pada 7-12 Januari mendatang dan diserahkan menggunakan hard copy ke Kantor BKPSDM Babel.

Bangka Pos/Krisyanidayati.
Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Babel M. Erisco Nurrahman. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kasubit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, M. Erisco Nurahman mengatakan peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2018 diminta untuk melengkapi berkas paling lambat hingga 12 Januari.

Pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus akan dimulai pada 7-12 Januari mendatang dan diserahkan menggunakan hard copy ke Kantor BKPSDM Babel.

Erisco, belum dapat memastikan kapan pengangkatan dan penerimaan NIP para CPNS ini. Pasalnya, masih menunggu jadwal dari BKN dan Menpan.

"Pengumumuman sudah, nanti tanggal 7-12 pemberkasan. Sudah kami umumkan berkas apa saja yang harus disiapkan. Dikumpulkan ke kami untuk kami verifikasi. Setelah itu, nanti menunggu jadwal pengangkatan dan NIP," kata Erisco, Jum'at (4/1/2018).

Ia menyebutkan, hanya 250 ASN yang dinyatakan lulus dari 270 formasi yang tersedia. 20 formasi yang kosong ini lantaran disebabkan beberapa hal.

Formasi kosong diantaranya tidak ada pelamar, ada pelamar tetapi tidak memenuhi nilai ambang batas dan perangkingan. Selain itu, ada pelamar tapi tidak mengikuti SKB.

Adapun beberapa jabatan yang kosong formasinya diantaranya ialah, dokter spesialis, guru nautika kapal, guru farmasi industri, guru akomodasi perhotelan, pengawas irigasi, teknik pengairan, guru usaha perjalanan wisata, pembimbing kesehatan kerja, dan guru analis kesehatan.

Lebih lanjut, Erisco menyampaikan untuk formasi yang masih kosong ini akan kembali diusulkan baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ataupun pengadaan CPNS baru.

"Kita belum tau, nanti apakah ini kita usulkan melalui P3K atau CPNS juga. Karena ini kan butuh, kalau untuk P3K kita belum ada informasi dari BKN maupun Menpan," katanya.

Menurutnya, pihaknya juga belum mengetahui formasi ap saja yang akan dibuka jika ada penerimaan CPNS.

"Kalau ada P3K mungkin dokter spesialis akan kita usulkan, kemarin dokter spesialis tidak ada pelamarnya karena terkendala usia, kalau P3K kan usianya tidak harus 35 tahun," ujarnya. (BANGKAPOS.COM, BANGKA/Krisyanidayati)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved