Masuknya Tenaga Kontrak di Bangka Tidak Melalui Pintu BKPSDM Tapi Langsung dari Sini

Pihaknya hanya meminta data untuk penghitungan jumlah pegawai. Untuk itu pihaknya meminta data jumlah

(nurhayati/bangkapos.com)
Surtam A Amin 

POSBELITUNG.CO, BANGKA--Persoalan perekrutan tenaga kontrak atau dikenal dengan sebutan honorer di Pemerintah Kabupaten Bangka di era kepemimpinan Bupati Bangka Mulkan dan Wakil Bupati Bangka Syahbudin menjadi sorotan karena banyaknya tenaga kontrak yang direkrut.

Bahkan warga mengatasnamakan Gerakan Urang Melayu (GUM) Kabupaten Bangka melakukan aksi demontrasi, Selasa (18/12/2018) lalu di DPRD Kabupaten Bangka.

Diantaranya aspirasi yang mereka sampaikan yakni perekrutan tenaga kontrak atau honorer daerah yang dinilai tidak tranparans.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Surtam A Amin saat ditanyakan mengenai perekrutan tenaga kontrak tersebut menyatakan, bahwa masuknya tenaga kontrak tersebut tidak melalui pintu BKPSDMD Kabupaten Bangka.

"Jadi kami tidak bisa memberi keterangan itu karena proses rekrutmen tenaga kontrak itu langsung melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah--red) masing-masing," ungkap Surtam, Rabu (9/1/2019) kepada bangkapos.com.

Pihaknya hanya meminta data untuk penghitungan jumlah pegawai. Untuk itu pihaknya meminta data jumlah tenaga kontrak dari masing-masing OPD di Pemkab Bangka.

Namun untuk jumlah tenaga kontrak di Pemkab Bangka dari data tahun sebelumnya yang diterima pihaknya ada sekitar 2.000 orang

Diakuinya masing-masing OPD masih dalam proses penandatangan kontrak kerja dengan para tenaga kontrak tersebut sehingga jumlah real data tenaga kontrak belum diketahui pasti. 

"Jadi kemungkinan belum selesai. Kami baru minta data. Pengertiannya tidak ada tenaga kontrak baru dan lama setiap tahun dibuat kontrak kerja jadi baru semua," kata Surtam.

Dia mengatakan, dulu pihaknya ikut mantau penandatangan kontrak untuk tenaga kontrak di Pemkab Bangka sekarang dilakukan OPD masing-masing agar lebih praktis. 

Mengenai besarnya anggaran untuk gaji tenaga kontrak tersebut, menurut Surtam, itu kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka.

Disinggung apakah tenaga kontrak tersebut banyak titipan para pejabat, Surtam mengaku tidak mengetahuinya. Dia mengatakan dirinya tidak ada titipan. 

"Itu tidak tahu juga, kalau masalah titip menitip itu kami tidak mengetahuinya. Kami bukan tempat TTP bukan Tempat Penitipan Pegawai," jawab Surtam.

Dia membantah tenaga kontrak yang direkrut ada yang tidak memiliki pekerjaan di OPD-OPD di Pemkab Bangka karena banyak pegawai baru. 

Ia mencontohkan di BKPSDMD Kabupaten Bangka misalnya direkrut untuk sopir pekerjaannya sebagai sopir.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved