Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, 4 Warga Asal Bekasi hingga Balikpapan Ditangkap
Polisi berhasil menangkap empat tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Rendahnya ancaman kurungan yang menjerat para tersangka membuat pihak kepolisian tidak bisa menahan HY, LS, dan J.
Para tersangka disangkakan dengan ancaman di bawah lima tahun.
Para tersangka disangkakan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang yang berbunyi, “Siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun”.
Baca: Reaksi TKN Jokowi-Maruf Terkait Cuitan Andi Arief soal Isu 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
Diberitakan sebelumnya, hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Twitter, Instagram, Facebook dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang berbunyi demikian:
"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun.
Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu.
Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.
Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya.
Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".
Baca: Misteri Pembunuhan Suami Istri di Belitung Mulai Terungkap, Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku
Atas berita simpang siur itu, sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Setelah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan berita 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah berita bohong.
(Tribunnews.com / Bunga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Asal Bekasi hingga Balikpapan