2018, Kejari Tangani 110 Perkara Pidum, Tuntutan Tertinggi Seumur Hidup
Perkara tersebut juga dinilai paling menyita perhatian masyarakat sehingga dirinya harus membentuk tim.
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sepanjang 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menangani 110 perkara pidana umum khususnya kasus kriminial.
Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Belitung, Sekti Anggraini mengatakan, dari total 110 perkara tersebut, tuntutan tertinggi yang pernah diberikan jaksa yaitu hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Cecep tersangka perkara pembunuhan yang terjadi Oktober 2018 silam.
Selain itu, perkara tersebut juga dinilai paling menyita perhatian masyarakat sehingga dirinya harus membentuk tim jaksa peneliti berkas perkara dalam menangani perkara.
"Tuntutan tertinggi selama 2018 itu seumur hidup untuk perkara pembunuhan ata tersangka Cecep. Kalau yang paling menarik perhatian masyarakat juga perkara itu," ujar Sekti Anggraini kepada Pos Belitung, Kamis (10/1).
Berita selengkapnya baca edisi cetak Harian Pos Belitung edisi Jumat, 11 Januari 2019. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/terima-penghargaan.jpg)