800 Pedagang Akan Bayar Non Tunai Retribusi Pasar

Para pedagang ini di antaranya berasal dari Pasar Kenanga, Pasar Senggol, dan Pasar Inpres.

BANGKA POS/DEDY QURNIAWAN
Ilustrasi pedagang 

POSBELITUNG.CO - Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka memastikan penerapan penggunaan kartu pembayaran non tunai untuk membayar retribusi pasar bagi para pedagang terus berjalan.

Program yang sudah dilaksanakan oleh pihak disnakerperindag sejak September 2018 ini, terus berkembang dari sebelumnya 245 pedagang di sekitar Pasar Kite Sungailiat yang sudah menggunakan kartu pembayaran non tunai tersebut.

Kepala Disnakerperindag Bangka, Thony Marza mengatakan di tahun 2019 ini, jumlah pedagang yang akan menerapkan pembayaran retribusi pasar dengan kartu non tunai akan meningkat menjadi 800 pedagang.

Para pedagang ini di antaranya berasal dari Pasar Kenanga, Pasar Senggol, dan Pasar Inpres.

"Kalau pemasukan masih tarif seperti biasa cuma perbedaannya pedagang itu langsung menempelkan kartu. Jadi juru pungut itu dak lagi menerima uang tunai. Begitu kartu ditempel langsung masuk ke kas daerah," jelas Thony, Kamis (10/1/2019).

Baca berita selengkapnya di edisi cetak Bangka Pos, Jumat 11 Januari 2019. (Bangka Pos/Nurhayati)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved