Dosen di Kupang Ini Mengaku Pusing Seusai Disidang Karena Selingkuh dengan Mahasiswi
DR LL pun angkat suara setelah kasus perselingkuhannya dengan mahasiswi hampir seminggu membuat heboh.
Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Dokter LL, EO, dan selingkuhannya, GMTN.
Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.
Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.
Thomas mengatakan untuk sanksi berupa pemecatan misalnya, akan dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan.
Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.
"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru. Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.

Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.
Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.
"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.
Lantas, bagaimana dengan DR LL.
Baca: Vanessa Angel Aktif Unggah Foto-foto Dirinya di Medsos dan Chatting Tak Sesuai Etika
Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.
Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.
DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.
Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.
DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.

DR LL tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.