Oknum Pelajar SMA Tergiur Iming-iming Upah Puluhan Ribu Antar Sabu
Akibat ulahnya yang nekat diduga menjadi kurir narkoba sabu-sabu, seorang oknum pelajar SMA berinisial NS terpaksa diringkus jajaran Satuan Reserse Na
POSBELITUNG.CO -- Akibat ulahnya yang nekat diduga menjadi kurir narkoba sabu-sabu, seorang oknum pelajar SMA berinisial NS terpaksa diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih.
Warga Desa Talang Nangka Kacamatan Lembak Kabupaten Muaraenim itu terpaksa merasakan tidur dibalik jeruji besi tahanan Polres Prabumulih. Semula, NS diduga sempat tergiur oleh iming-iming upah puluhan ribu dari mengantar sabu.
Pelaku diringkus tim opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih ketika hendak mengantarkan pesanan narkoba di kawasan jalan Simpang Tiga Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Rabu (16/01/2019) sekitar pukul 14.10 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk menegaskan, pelajar yang terlibat dalam peredaran narkoba itu dijerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
"Pelaku akan kami jerat pasal 114 KUHP dan akan kena ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tegas kapolres kepada wartawan Rabu (16/01/2019) lalu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 2,31 gram. Sebelum penangkapan terhadap NS, awalnya informasi didapat laporan masyarakat.
Tersiar kabar menyebutkan kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Selanjutnya, mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy) dengan memesan narkoba kepada NS.
"Usai mendapat pesanan tersebut pelaku menyanggupi dengan harga ditentukan dan memilih simpang tiga Muara Sungai sebagai lokasi transaksi," ujar kapolres.
Dikatakan, petugas yang sengaja memesan kemudian mengintai lokasi dan tidak lama berselang, NS datang menggunakam sepeda motor.
Setelah memastikan narkoba yang dipesan ada lalu petugas yang menyamar langsung menangkap pelajar itu. "Guna kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, NS berikut barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih," tegas kapolres.
Kepada polisi, NS mengakui jika dirinya bukan bandar tapi hanya kurir yang disuruh mengantar sabu. "Aku cuman dapat ongkos bae, aku jugo disuruh untuk antar barang bukan penjual (Saya hanya mendapat upah saja, saya juga disuruh untuk mengantar barang bukan penjual-red)," katanya dihadapan petugas kepolisian.(tribunsumsel.com)