Prostitusi Artis

Pengungkapan Kasus Prostitusi Artis di Surabaya Berlanjut, Kapolda Jatim Beberkan 21 Inisial Artis

Pengungkapan Kasus Prostitusi Artis di Surabaya Berlanjut, Kapolda Jatim Beberkan 21 Inisial Artis

Editor: Teddy Malaka
Kolase Instagram Vanessa Angel dan Amel Alvi
Artis yang pernah terlibat kasus prostitusi 

BANGKAPOS.COM -- Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan 21 inisial artis yang akan diperiksa sebagai saksi mengenai kasus prostitusi online.

Sebanyak 21 dari 45 artis yang diperiksa sebagai saksi itu bahkan diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi bersama empat mucikari yang ditahan di Polda Jatim.

Luki Hermawan mengatakan, berdasarkan data digital forensik dari rekaman percakapan tersangka muncikari ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi online.

"Kami perintahkan untuk segera (Memeriksa saksi artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2119).

Kapolda Jatim memaparkan, dari hasil pemeriksaan tersangka muncikari dan didukung data digital forensik, ditemukan indikasi beberapa artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.

"Ada (Artis terlibat prostitusi) makanya kami sampaikan di sini beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari Bank," ungkapnya.

"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus prostitusi ini," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi Darin ini.

Adapun daftar 21 artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.

Pihaknya akan memanggil sederet artis dan model cantik akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis.

"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online.

Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi daring ini.

Ditambahkannya, pihaknya menangkap empat mucikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.

"Empat mucikari ditetapkan tersangka sudah ditahan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lagi, Kapolda Jatim Beberkan Deretan Nama Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Penasaran

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved