Dinas Kesehatan Sebut Pangkalpinang Berstatus Waspada Demam Berdarah
Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menyebutkan Pangkalpinang berstatus waspada terhadap demam berdarah dengue (DBD) yang sedang mewabah.
POSBELITUNG.CO -- Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menyebutkan Pangkalpinang berstatus waspada terhadap demam berdarah dengue (DBD) yang sedang mewabah.
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi pencegahan dan pengendalian penyakit, Pengelola program DBD, Aspin, kepada bangkapos.com, Selasa, (29/1/2019) di kantornya.
Menurutnya Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk.
Titik wilayah endemis yang rawan DBD diantaranya Kejaksaan, Melintang, Kampung Keramat, Pintu air, Tua Tunu, Bukit Merapin dan Gabek.
Sedangkan 30 kelurahannya lainnya masih dianggap sporadis atau tidak merata dan jarang terjadi.
"Bahkan di bulan januari 2019 saja, pihaknya sudah mendata 25 Kasus DBD yang dihimpun dari sembilan Puskesmas dan sejumlah Rumah Sakit di wilayah Pangkalpinang," ungkapnya.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya pada bulan yang sama, yang hanya berjumlah 17 Kasus DBD saja.
Beberapa tindakan pun telah pihaknya lakukan untuk meminimalisir DBD seperti mengedukasi masyarakat melalui program 3M Plus (Menguras penampungan air, Menyikat, Mengubur), lalu membuat surat edaran dalam hal waspada DBD, serta melakukan fogging.
Sementara itu dari data yang terhimpun rata-rata kisaran usia yang menderita Demam berdarah dengue (DBD) dari usia 5-15 tahun ke atas.