BKPSDM Babel Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi Penerimaan Tenaga Kontrak Satpol PP
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum membuka penerimaan tenaga kontrak
POSBELITUNG.CO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum membuka penerimaan tenaga kontrak Sat Poll PP secara resmi, namun pengumuman itu sudah beredar di media sosial dan grup WhatsApp sejak awal pekan lalu.
Kepala BKPSDM Babel, Sahirman Jumli menegaskan belum ada penerimaan tenaga kontrak bagi Sat Pol PP seperti yang beredar. Ia menyebutkan, pihaknya memang berencana untuk melakukan rekrutmen, namun masih dalam tahapan persiapan.
"Kita belum mengumumkan secara resmi ada penerimaan. Memang ada penerimaan tapi masih dalam tahapan persiapan. Kemungkinan Februari, saat ini kita masih menyelesaikan CPNS," kata Sahirman, Kamis (31/1/2019).
Ia mengatakan, jika ada penerimaan tenaga kontrak maupun CPNS diumumkan langsung oleh pihaknya. Sahirman menyebutkan dalam surat yang beredar tersebut belum jelas jenis tes dan waktu pendaftaran.
"Penerimaan pegawai itu satu pintu, apa yang beredar bukan resmi dari kami. Panitia seleksi dan jadwal tesnya masih kami bahas," tegasnya.
Sahirman mengatakan, jika pengumuman dari pihaknya sudah pasti diumumkan, syarat, jadwal dan tahapan tes, pengumuman, dan panitia yang bisa dihubungi.
Dirinya meminta masyarakat untuk selektif dan hati-hati dalm menerima informasi, dan harus melakukan kroscek.
"Cek dulu ke BKPSDM, cari informasi dan dikonfirmasi lah pasti diyakini baru ambil keputusan supaya tidak termakan hoax dan tidak tertipu oknum yang memanfaatkan kesempatan," pesannya.
Menurutnya, sudah ada yang menyerahkan lamaran, namun pihkanya akan tetap memproses setelah nanti dibuka pendaftaran secara resmi.
"Ini sudah ada yang menyerahkan besar, padahal kita mengumumkan saja belum, apa saja syaratnya. Kalau mereka daftar tapi syaratnya enggak lengkap kan enggak bisa lulus. Jangan sampai nanti sudah mengeluarkan uang untuk persyaratan yang belum tentu kami syaratkan ini kan habis waktu, habis biaya. Tunggu saja pengumuman resmi kami," sebutnya. (BANGKAPOS.COM/Krisyanidayati)
