Wabup Beltim: Penanganan DBD Harus Memiliki SOP
Jangan sampai ada kasus pasien yang dikembalikan ke Puskesmas oleh rumah sakit setelah dirujuk oleh puskesmas
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin (Aan) saat memimpin Rapat koordinasi Pencenggahan dan Penanggulangan DBD di Belitung Timur menyampaikan penangangan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) harus memiliki SOP dari tingkat Puskesmas sampai Dengan RSUD.
"Jangan sampai ada kasus pasien yang dikembalikan ke Puskesmas oleh rumah sakit setelah dirujuk oleh puskesmas, karena ada perbedaan hasil cek labor di Puskesmas dengan di RSUD ini akan menimbulkan problem, karena itu kami meminta Dinkes dan Rumah sakit untuk penanganan kasus DBD," ujar Aan saat ditemui usai rakor Penanganan dan Penanggulangan DBD di Belitung Timur, Jumat (15/2/2019).
Aan menyampaikan Pemerintah daerah akan mengeluarkan edaran untuk mengimbau seluruh desa dan Masyarakat untuk sama sama menjaga kondisi lingkungan masing masing.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Pengendalian Kependudukan dan Keluarga berencana (KPPKB) pada tahun 2016 ada dua korban meninggal dunia akibat DBD, dan pada awal tahun 2019 satu kasus korban korban meninggal dunia akibat DBD.
(Posbelitung.co, Suharli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/wakil-bupati-belitung-timur-burhanudin-memimpin-rakor.jpg)