Penetapan HET Gas Elpiji Subsidi di Belitung Harus Bersama Belitung Timur
Tadi kami sudah rapat, dan itu masih harus menyepakati penetapan HET nya bersama-sama dengan Kabupaten Belitung Timur
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG--Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) hingga, selasa (19/2) belum kunjung ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.
Lantaran, Pemerintah Belitung harus kembali melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Sebab penentuan HET Gas Elpiji subsidi tersebut, harus dilakukan secara bersama mengingat Belitung dan Beltim masih satu daratan.
Sehingga harga tersebut harus disepakati secara bersama-sama dengan berbagai pertimbangan yang kuat.
"Tadi kami sudah rapat, dan itu masih harus menyepakati penetapan HET nya bersama-sama dengan Kabupaten Belitung Timur.
Setelah itu, kami sampaikan baru kami sampaikan kepada Pemerintah pusat," kata Kabag Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Belitung Bhakri kepada Pos Belitung, Selasa (19/2).
Sedangkan di Pulau Bangka untuk HET sudah ditetapkan sejak lama dengan HET Rp 15.900,- per tabung 3 Kg.
Namun untuk rencana pelaksanaan rapat bersama dengan Belitung Timur itu, akan dilakukan pada pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan, kami akan rapat bersama itu minggu depan, dan tentunya harus ada pemahaman lebih jauh kepada agen, dalam perihal ini pangkalan gas nya, dan kepada masyarakat dalam arti luaslah," ujarnya.
Informasi dilapangan, untuk harga Gas Elpiji berukuran 3 Kg tersebut kini dijual oleh agen di Kabupaten Belitung Rp 25.000,- pertabung.
Pembelian Gas elpiji ini, sama seperti pembelian Gas Elpiji lainnya yaitu ditukar dengan tabung Gas elpiji milik pembeli.
Permasalahan yang dihadapi di Belitung, hingga kini belum terdapat Stasiun Pengisian Gas Elpiji.
Sehingga pengisian Gas tersebut harus dilakukan di Pulau Bangka.
Kata Bhakri, memang telah mengarahkan agar pada rapat pekan depan persoalan HET Gas Elpiji 3 Kg itu, agar ada penentuan kesepatan.
Namun untuk harga, tentu tidak akan bisa mengikuti HET di Pulau Bangka.
"Nah setelah penetapan itu, nanti kami melalui surat Bupati Belitung, untuk disampaikan hasil keputusan nya kepada pemerintah pusat," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/gas-elpiji_20181102_112808.jpg)