Husen Cabuli Mahasiswi Saat Tengah Mandi, Cuci Baju dan Tidur, Awalnya Ngintip di Kamar Mandi
Kemudian, pelaku yang sedang bekerja untuk merenovasi rumah milik kakaknya itu mengintip pelaku yang sedang mandi.
POSBELITUNG.CO - Zainullah alias Husen (42), seorang buruh bangunan di Samarinda Ilir, Kalimantan Timur,
berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsekta Samarinda Kota lantaran telah melakukan tindak pidana
pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 21 tahun.
Pencabulan itu bermula ketika korban sedang mandi di kamar mandi kediaman kakaknya, yang terletak di
Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.
Kemudian, pelaku yang sedang bekerja untuk merenovasi rumah milik kakaknya itu mengintip pelaku yang
sedang mandi.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Kaltim, Selasa (19/3/2019), tak hanya mengintip, pelaku kemudian nekat
untuk masuk ke kamar mandi yang tengah digunakan oleh korban, dan melakukan tindak pencabulan.
Korban sempat melakukan perlawanan, hingga berhasil melarikan diri.
Keterangan terkait kejadian tersebut diungkapkan oleh pihak Polsekta Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim
Polsekta Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte, saar ditemui pada Minggu (17/3/2019).
"Jadi setiap hari Senin-Jumat, pelaku bekerja di rumah yang ditempati korban, rumah kakak korban, guna
renovasi rumah," jelas Ipda Abdillah.
Kepada pihak kepolisian, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya telah empat kali melakukan pencabulan kepada
korban, yang keempatnya berada di waktu dan momen yang berbeda.
Ada pencabulan yang dilakukan saat korban tengah tertidur di kamarnya, saat korban sedang mencuci baju, dan
ada pula saat korban sedang mandi.
Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Senin (11/3/2019) lalu.
Korban yang tak terima diperlakukan tak senonoh semacam itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada
kakaknya.
Keduanya datang ke Polsekta Samarinda Kota untuk melapor pada Sabtu (16/3/2019), dan laporan tersebut telah
secara resmi diproses oleh pihak kepolisian pada minggu (17/3/2019).
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada siang harinya, di hari yang sama,
sekitar pukul 12.00 WITA.
Pelaku diamankan saat sedang berada di Jalan Basuki Rahmat ketika tengah bekerja untuk memperbaiki sebuah
kantor.
Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
"Di hari laporan dibuat, dihari itu juga kami amankan pelaku. Saat itu sedang bekerja pelaku, memperbaiki
bangunan kantor," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pelecehan seksual dengan
ancaman kurungan diatas 5 tahun.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bekerja Renovasi Rumah, Buruh Bangunan Nekat Cabuli
Mahasiswi 21 Tahun yang Sedang Mandi
• Penampakan Ikan Tapah Sepanjang 2 Meter di Sungai Batanghari, Awalnya Dikira Karung Bekas
• Mahfud MD Sebut Lukman Hakim Saifuddin Bersih, tapi Ada Kejanggalan di Kementerian Agama
• Gisella Gendong Gempita Pakai Celana Ketat di Depan Kaca, Bagian Tubuh Ini Jadi Perdebatan