Selain Denda Rp 750 Ribu, Merokok Saat Riding Bisa Mencelakai Pengguna Jalan Lain
Menteri perhubungan baru menerbitkan peraturan mengenai mengendara motor sambil merokok pada 11 Maret 2019 kemarin.
POSBELITUNG.CO - Menteri perhubungan baru menerbitkan peraturan mengenai mengendara motor sambil merokok pada 11 Maret 2019 kemarin.
Karena seperti yang kita tahu, naik motor sambil merokok bisa menganggu konsentrasi.
Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Pada Pasal 6 salah satu poinnya berbunyi “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor".
Mengutip Tribunnews.com, sanksi merokok sambil naik motor itu lumayan berat lho.
“Pengendara motor tersebut bisa dikenakan pasal 106 Undang-Undang No 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan."
"Di mana pada ayat satu bunyi sanksinya adalah dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan, atau denda paling banyak Rp 750.000,” ucap Kasubdit BinGakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), AKBP Budiyanto beberapa waktu lalu.
Selain itu, merokok saat naik motor juga bisa membahayakan pengguna jalan lain lho.
Seorang pemotor bernama Rendhy pernah mengalami kejadian mengerikan setelah bara rokok masuk ke dalam matanya beberapa tahun lalu.
Dalam akun facebook-nya Rendhy Moulana menceritakan kisahnya dan menampilkan foto kondisi matanya.

Mata sebelah kanannya terkena bara abu rokok dari pengendara motor di depannya.
Rendhy mengaku penglihatan jadi blur.
Tuh, Rendhy Moulana hampir buta gara-gara kelilipan bara abu rokok.
Jadi, masih nekat riding sambil merokok?
Dipecat, Politisi Senior Max Sopacua Beberkan Pemicu KLB Partai Demokrat, Sentil Kepemimpinan AHY |
![]() |
---|
Awal 2021, Formasi CPNS Belitung Sudah Diajukan ke BKN, Ini Tenaga yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Mertua Bunuh Menantu di Bangka Tengah, Pelaku Menyesal, Hanya Ingin Selamatkan Anak |
![]() |
---|
Telpon Berdering saat Mandi, Ibu Muda Buru-buru Cabut Ponsel Tiba-tiba Tewas Kesetrum |
![]() |
---|
Istri Perwira Selingkuh dengan 2 Pria, Berkali-kali Berhubungan Intim Hingga Berkelahi di Kamar |
![]() |
---|