Usai Berhubungan Badan Bertiga, Istri Tikam Kemaluan Selingkuhan Suaminya hingga Berdarah
Wanita yang melukai kekasih gelap suaminya ini berhasil diciduk aparat kepolisian.
POSBELITUNG.CO – Perselingkuhan berakhir dengan pertumpahan darah.
Seorang wanita tega melukai selingkuhan suaminya dengan pisau usai melakukan hubungan intim bertiga alias threesome.
Wanita yang melukai kekasih gelap suaminya ini berhasil diciduk aparat kepolisian.
Perselingkuhan berujung perumpahan darah ini terjadi di Distrik Sibu, Sarawak, Malaysia, Minggu (24/3/2019) kemarin.
Kepala Kepolisian Distrik Sibu, Asisten Komisaris Stanley Jonathan Ringgit mengungkapkan, sang pelaku, wanita yang melukai selingkuhan suaminya itu diketahui berusia 46 tahun.
Pelaku diketahui bekerja sebagai pelayan di sebuah kedai kopi, demikian laporan yang dikutip dari Harian Metro.
Sedangkan kondisi korban atau selingkuhan suami, saat peristiwa kondisinya kritis akibat kehilangan banyak darah.
Korban diketahui mengalami luka tusuk di organ intim atau kemaluannya.
Rupanya, sang istri menusuk kemaluan selingkuhan suaminya tersebut.
Setelah dirawat, korban yang berusia 34 tahun, yang juga tukang cuci, dilaporkan dalam kondisi stabil.
Menurut Stanley, dalam insiden tersebut, pria berusia 28 tahun itu setuju untuk mengundang pacarnya ke rumah kontrakan mereka untuk membahas hubungan cinta segitiga mereka.
“Pelaku atau persangka berjanji tidak akan melakukan apa-apa. Ketika korban tiba di rumah sewaan, mereka bertiga bahagia,” ujar Stabley.
Setelah pembicaraan tersebut, mereka memutuskan untuk berhubungan intim secara bertiga alias threesome.
“Ketiganya sepakat untuk melakukan hubungan intim bersama,” katanya.
Setelah lelaki itu berhubungan seks dengan istrinya, tersangka mengatakan kepadanya bahwa dia ingin pergi ke toilet.
“Pria itu kemudian melanjutkan hubungan intim dengan korban, tiba-tiba tersangka datang ke kamar dengan pisau dan menikam korban,” katanya.
Stanley mengatakan pria itu bergegas keluar dari rumah mereka dan memberi tahu saudaranya yang menyewa kamar lain di dalam rumah untuk mengejar tersangka.
Tersangka kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Menurut keterangan Stanley, pasangan itu menikah sesuai dengan tradisi tradisional dan telah hidup bersama selama tujuh tahun.
Sementara korban yang merupakan kekasih gelap diketahui juga telah menikah dan memiliki empat anak.
Suaminya bekerja di kamp penebangan di Kepulauan Solomon.
Kasus ini saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Istri Bercinta di Kamar Mandi dengan Selingkuhan
Teman makan teman.
Demikianlah kiranya ungkapan yang layak disematkan kepada perselingkuhan yang dialami Yonang, istrinya Rohani, dan Farid di Losari, Brebes, Jawa Tengah.
Api cemburu membuat Yonang (29) diciduk polisi karena menganiaya istrinya Rohani (25) pada Jumat (15/3/2019).
Yonang menganggap istrinya Rohani telah berselingkuh dengan Farid yang juga merupakan teman Yonang.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Yonang kepada Rohani terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Kronologi istri selingkuh dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Jateng adalah; saat itu Yonang sedang membuat tusuk sate cilok di kediamannya.
Di saat inilah, Farid datang dan ikut membantu Yonang membuat tusuk sate cilok sampai rampung.
Usai menyelesaikan garapan bikin tusuk sate cilok, Yonang lantas istirahat, sembari mengaso minum kopi di ruang tamu.
Setelah itu, Yonang pergi membeli rokok di toko yang letaknya tak jauh dari rumahnya.
“Setelah membeli rokok, pelaku (Yonang) pulang. Sesampainya di rumah, ia memergoki istrinya Rohani dan Farid keluar bersama-sama dari kamar mandi,” kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, Minggu (17/3/2019).
Curiga dengan tabiat istri yang usai keluar dari kamar mandi bersama Farid, Yonang pun langsung menarik istrinya.
Yonang mencecar Rohani dengan beragam pertanyaan, termasuk apakah Rohani telah melakukan hubungan intim alias bercinta dengan Farid atau tidak.
Rohani pun menjawabnya dengan kalimat singkat yang berisi tiga kata: “Maaf aku salah.”
Dikisahkan Suraedi, mendengar jawaban sang istri, Yonang pun kalap.
“Merasa emosi lantas pelaku (Yonang) menarik kepala istrinya. Dia membenturkannya ke tembok,” ungkap Suraedi.
Tidak hanya membenturkannya, Yonang kemudian mengambil golok.
Dia membacok kepala, tangan, dan kaki sebelah kiri korban (istrinya) hingga terjatuh.
Yonang kemudian melarikan diri keluar dari rumah.
“Saat korban jatuh inilah warga mendengar jeritan minta tolong. Mereka datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah,” paparnya.
Setelah melakukan penganiayaan, lantas Yonang mencoba kabur.
Dia hendak melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah sumur.
Namun, ia berhasil diamankan oleh warga.
Mereka mengejarnya setelah mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek.
Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek,” kata Suraedi.
“Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat itu korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes,” sambung Suraedi.
Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.
Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.
(tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Usai Bercinta Bertiga, Istri Menikam Organ Intim Kekasih Gelap Suaminya, Tumpah Darah Perselingkuhan