Detik-detik Ayah Berstatus Tahanan Nikahkan Putrinya di Masjid Kantor Polisi, Ini Pesan Sang Ayah

Yowandi tak kuasa menahan airmatanya saat sang putri mendekat dan mencium tangannya sebagai bentuk permohonan izin untuk menikah

Penulis: Edy Yusmanto CC |
Istimewa
Yowandi (35) mencium putrinya Yessa Yolanda (16) dalam prosesi ijab qobul di Masjid Al-Hidayah Polres Pangkalpinang, Sabtu (30/3). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Yowandi (35) tak kuasa menahan airmata saat Yessa Yolanda (16) mencium tangannya, Sabtu (30/3) di Masjid Al Hidayah Polres Pangkalpinang. 

Pemandangan yang tak biasa tersaji siang itu.

Yowandi harus menyaksikan langsung pernikahan sang putri tercinta dalam kondisi yang tak lazim.

Yessa terpaksa harus menjalani prosesi pernikahannya dengan Januar (22) di masjid ini.

Pasalnya, sang ayah yaitu Yowandi masih berstatus tahanan Polres Pangkalpinang. 

Detik-detik pernikahan ini pun menjadi menarik untuk disaksikan.

Apalagi, saat Yessa meminta izin kepada ayahnya untuk menikah.

Setelah mendapatkan restu dari sang ayah, Yessa kemudian beralih duduk.

Ia duduk di samping Januar.

PROSTITUSI ONLINE : Main di Kosan Lebih Aman Bang, Orang di Sini Tak Ganggu, Curhat Pekerja Seks

PROSTITUSI ONLINE : Abang Boleh Sentuh Saat Karaoke, Kalau Mau Lebih Pindah Lokasi,Cerita Ajakan PSK

Disaksikan Yowandi, januar kemudian berjabat tangan dengan wali yang sudah dipercayakan untuk menjadi wali perwakilan Yowandi membacakan ijab kabul.

Januar pun lancar menuntaskan tugasnya.

Penghulu yang hadir mengatakan 

"Bagaimana sah?

"Sah," jawab semua yang hadir.

Yowandi (35) mencium putrinya Yessa Yolanda (16) dalam prosesi ijab qobul di Masjid Al-Hidayah Polres Pangkalpinang, Sabtu (30/3).
Yowandi (35) mencium putrinya Yessa Yolanda (16) dalam prosesi ijab qobul di Masjid Al-Hidayah Polres Pangkalpinang, Sabtu (30/3). (Istimewa)

Januar dan Yessa pun sah menjadi suami istri.

Tangis haru campur kebahagiaan pecah saat ayah dan anak ini berpelukan seusai ijab jabul atau saat sungkeman.

Yowandi pun sempat mencium kening sang anak.

Di belakangnya, Januar menyusul.

PROSTITUSI ONLINE : Praktik Prostitusi di Pulau Bangka Sudah Ada Sejak Zaman Hindia Belanda

Ia pun mencium tangan Yowandi.

Sejurus kemudian, Yowandi mencium kening menantunya tersebut.

Terlihat, Yowandi membisikkan sesuatu ke telinga Januar.

Kemungkinan pesan untuk senantiasa hidup rukun dalam suka dan duka ketika berumah tangga.

"Ada pesen-pesen pak (Yowandi) kepada menantunya," terdengar suara seorang pria dalam video.

Di sela-sela kebahagiaan pernikahan sang putri, Yowandi berharap rumah tangga anaknya tersebut berjalan lancar.

"Sifatnya dia (Yessa) itu penyayang, semoga dia bisa jadi istri yang berbakti kepada suaminya," ujar Yowandi.

Humas Polres Pangkalpinang Suraji mengatakan prosesi ijab kabul ini terlaksana merupakan bentuk dari pemenuhan hak.

"Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar atas kerjasama antara Polres terutama Kapolres dan Kalapas untuk merestui dan memenuhi haknya tersangka. Kita perangi bukan manusianya tapi perbuatannya karena itu wujud dari pelayanan karena dia punya hak sebagai wali. Untuk pernikahan ini jangankan untuk pernikahan, ada yang masuk islam juga kami fasilitasi," jelas Suraji.

Napi Menikah di Penjara

Kisah narapidana menikah bukan kali ini saja terjadi di masyarakat.

Narapidana berinisial M (25) dan AC (30) contohnya.

Bangkapos.com melansir kompas.com menyebutkan keduanya melangsungkan pernikahan saat sama-sama menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Sei Jepun, Nunukan, Kalimantan Utara.

Seperti diketahui, M merupakan terpidana kasus narkotika yang divonis 10 tahun penjara.

Sedangkan AC adalah napi kasus yang sama namun vonis penjara yang lebh ringan yaitu 8 tahun penjara.

Kepala Lapas Nunukan Raden Nur Wulan Hadi mengatakan, keduanya saling jatuh cinta karena sering bertemu saat jam rehat.

"Sewaktu jam rehat mereka biasa saling menitip salam,” ujarnya, Jumat (07/09/2018).

Kedua pasangan penghuni lapas kelas II B Sei Jepun Nunukan tersebut menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan mendapat pengawalan dari petugas lapas.

Keduanya mengenakan baju pengantin saat diantar petugas ke Kantor KUA.

Pasangan yang tengah berbahagia tersebut diberi sedikit waktu untuk berfoto dengan latar belakang Mesjid Islamic Center Kabupaten Nunukan.

“Tidak ada perlakuan istimewa, mereka kita kawal untuk mencatatkan pernikahan di KUA,” tambah Nur.

Meski resmi menjadi pasangan suami istri, namun keduanya dipastikan tidak memiliki kesempatan untuk menikmati malam pertama atau bulan madu.

Hal ini dikarenakan keduanya harus kembali menghuni  sel masing masing.

"Tidak ada malam pertama atau bulan madu, karena aturannya tidak ada” ucap Nur Wulan Hadi.

(Bangkapos.com/Edy Yusmanto)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved