Perbedaan 5 Warna Surat Suara dalam Pemilu 2019, Jangan Sampai Salah Ya!
Sekali masuk ke bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kita akan memilih lima hal sekaligus.
posbelitung.co - Inilah lima surat suara yang akan diterima pemilih pada Pemilu 2019.
Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal hitungan jam lagi, sebab akan digelar Rabu (17/4/2019) besok.
Ada yang berbeda dari pelaksanaan Pemilu 2019 besok dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Satu di antaranya jumlah surat suara yang akan diterima.
• Tetap Bisa Nyoblos Meski Tidak Ada Formulir C6, Ini Cara Mudah Cek Lokasi TPS
Bila pada pemilu sebelumnya, kita hanya menerima empat surat suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan satu pada Pemilihan Presiden (Pilpres).
Rabu besok, kita akan menerima lima surat suara sekaligus!
Pasalnya, pada Pemilu 2019, kita tidak hanya memilih pasangan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2019, tetapi juga Pileg 2019.
Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia, Pilpres dan Pileg 2019 dilakukan secara serentak dan bersamaan.
Artinya, sekali masuk ke bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kita akan memilih lima hal sekaligus.
Saat di TPS, kita akan menerima empat hingga lima surat suara untuk dicoblos.
Yang harus diperhatikan, ada pengecualian yang berlaku di DKI Jakarta.
Bocah Tewas Digigit King Kobra saat Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Cara Mengeluarkan Serangga Masuk Telinga |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ashanty, Terpapar Covid-19 Hingga Tak Kuat Lagi Menghadapi Penyakit |
![]() |
---|
Laka Adu Kambing di Membalong, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Wanita Bersuami Ini Berontak saat Diperkosa Pria Bertopeng, Saat Dibuka Ternyata Temannya |
![]() |
---|