Tetap Bisa Nyoblos Meski Tidak Ada Formulir C6, Ini Cara Mudah Cek Lokasi TPS
Para pemilih yang datang ke TPS tanpa membawa form pemberitahuan memilih atau form C6 tetap bisa mencoblos.
Pertama, segera menghubungi petugas KPPS di sekitar wilayah pemilihan.
"Biasanya petugas KPPS sedang menyiapkan berbagai hal. Mungkin belum sempat
membagikan (C6), tapi Insyallah akan terus dilakukan (pembagian C6) sampai dengan besok (Selasa)," kata Viryan.
Hal kedua yang bisa dilakukan ialah mendatangi kantor desa/kelurahan atau kantor KPU kabupaten/kota.
Di kantor tersebut, petugas akan mengecek keterdaftaran pemilih di TPS supaya pemilih bisa
meminta formulir C6 ke petugas KPPS yang bertugas di TPS pemilih.
Pemilih juga dapat melakukan pengecekan keterdaftaran TPD di portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Di halaman utama protal tersebut, pemilih diminta untuk memasukan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
Harus dipastikan pemilih mengisi kolom dengan benar.
Selanjutnya, kolom akan menampilkan nama, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota,
kecamatan, dan kelurahan, serta TPS pemiliih, jika pemilih sudah terdaftar di DPT.
Jika pemilih belum terdaftar di DPT, maka data tak akan tertampil.
(bangkapos.com)
Wanita Berseragam Polwan Beradegan Syur Sesama Jenis, Setelah Ditangkap Ternyata Polwan Gadungan |
![]() |
---|
Nathalie Tak Sanggup Lagi, Cintanya Bertepuk Sebelah Tangan, Terungkap Sule Masih Sayangi Wanita Ini |
![]() |
---|
Bos Wajan Tewas saat Intim, Lehernya Dijerat Karyawan Sendiri, Suami Curiga Cinta Segitiga Istrinya |
![]() |
---|
Picu Serangan Jantung hingga Stroke, Mulai Besok Stop Sarapan dengan Menu Favorit Sejuta Umat Ini! |
![]() |
---|
Lowongan Kerja di Bank Indonesia, Lulusan S1 dan S2 Berbagai Jurusan, Segera Daftar Ini Posisinya |
![]() |
---|