Pemilu 2019
Jajaran PPK KPU Kabupaten Belitung Terapkan Sistem Panel Rekap Penghitungan Suara
Jajaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Belitung mulai melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara secara serentak
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.COM-- Jajaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Belitung mulai melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara secara serentak di lima kecamatan, Jumat (19/4/2019).
Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis, Rezeki Aris Munazar mengatakan teknis rekapitulasi menerapkan sistem panel.
Dalam artian dalam satu panel bertugas melakukan rekap perdesa dan kelurahan menggunakan layar proyektor. Setiap panel terdiri dari anggota PPK, PPS, Panwascam, para saksi dari peserta pemilu.
"Khusus di Kecamatan Tanjungpandan ini memang agak berbeda karena jumlah TPS paling banyak yaitu ada 279 unit. Jadi mereka menggunakan empat panel dan juga dimulai lebih awal dari pukul 09.00 WIB, kalau kecamatan lain sekitar pukul 14.00 WIB," jelas Aris kepada posbelitung.com.
Ia menjelaskan berdasarkan tahapan dan jadwal, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan dimulai semenjak 18 April sampai maksimal 4 Mei mendatang.
Kemudian, dilanjutkan di tingkat kabupaten mulai tanggal 22 April sampai maksimal 5 Mei mendatang.
Namun, rentang waktu tersebut diperkirakan akan lebih cepat mengingat seluruh logistik sudah berada di kecamatan. (Posbelitung.com/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ppk-belitung-a.jpg)