Bawaslu Belitung Kaji Laporan Caleg Golkar soal Dugaan Tindak Pidana Pemilu
Bawaslu Kabupaten Belitung Akan Lakukan Kajian Awal Terkait Laporan Caleg Golkar soal dugaan tindak pidana pemilu.
POSBELITUNG.CO - Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari satu caleg DPRD Kabupaten Belitung Partai Golkar Dapil Belitung II Aly Satikin sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya, berdasarkan berita acara, yang dilaporkan terkait peristiwa dugaan ditukarnya perolehan suara Partai Golkar menjadi suara caleg DPRD Kabupaten Belitung Dapil Belitung II partai yang sama dengan nomor urut dua.
"Jadi semenjak laporan ini diterima, kami memiliki waktu tiga hari kerja untuk melakukan kajian awal untuk memverifikasi apakah laporan ini memunuhi unsur formil dan materiil," ujarnya kepada Posbelitung.co
Selain itu, lanjut Heikal, selama melakukan kajian awal pihaknya juga akan menentukan jenis pelanggaran, apakah masuk administrasi atau pidana pemilu.
Meskipun demikian, Bawaslu Kabupaten Belitung belum memanggil saksi yang teribat dalam laporn dugaan tersebut.
"Belum kami panggil, jadi hanya terbatas untuk keterpenuhan syarat formil dan materiil dulu," katanya. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Hal-hal Romantis Dilakukan Demi Pasangan, Ini Kata Anya Geraldine |
![]() |
---|
Asmara Berakhir Tragis, Pria Ini Tewas Gara-gara Foto Syur Istri Tukang Jagal |
![]() |
---|
Tak Keberatan Punya Suami Lebih Muda, Ini Kata Luna Maya |
![]() |
---|
Tak Bisa Melupakan Natasha Wilona, Ini Kata Verrell Bramasta |
![]() |
---|
Tiga Tahun Menjanda, Dina Lorenza Ingin Kembali Membina Rumah Tangga |
![]() |
---|