Putra Aji Adhari Siswa MTS Tangerang Pembobol Situs KPU Lihat Database dan Ungkap Ada Celah

Kali ini Putra Aji memaparkan bagaimana dirinya bisa membobol situs KPU.Lantas, apa yang sebenarnya bisa dilakukan Putra Aji ketika berhasil meretas

Editor: Fitriadi
tribunnews.com
Putra Aji Adhari si peretas situs NASA dan KPU RI 

Dalam tayangan channel Youtube iNews TV, Putra Aji memaparkan bahwa dirinya sempat berhasil masuk ke situs KPU.

Putra Aji pun mengaku dirinya sampai bisa melihat database yang ada di dalam KPU.

"Kalau pemerintah salah satunya situs KPU Republik Indonesia. Aku masuknya itu dari sub domainnya. Impact-nya itu ke database," ungkap Putra Aji.

Lantas, ketika sudah bisa meretas situs KPU, apa yang bisa Putra Aji lakukan ?

Pertanyaan itu pun segera dijawab oleh Putra Aji.

Putra Aji mengaku pernah berhasil masuk ke Website KPU
Putra Aji mengaku pernah berhasil masuk ke Website KPU (Tangkap Layar Youtube channel Official iNews)

Ketika berhasil masuk ke situs KPU, Putra Aji mengaku jadi bisa melihat Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang ada di sana.

Alhasil, jika sudah bisa melihat data tersebut, seorang peretas bisa saja menambahkan jumlah DPT di situs KPU tersebut.

"Nah di dalam database itu ada data DPT. Sebenarnya kalau udah bisa masuk ke admin My SQL itu bisa kita tambah data DPT nya," ujar Putra Aji.

Melihat keberhasilan Putra Aji dalam membobol situs KPU, lalu sebenarnya, apakah sistem di Website masih aman dari serangan hacker ?

Kepada khalayak, Putra Aji pun memaparkan bahwa situs KPU sebenarnya masih cukup aman jika dilihat dari domain utama.

Namun ketika membicarakan soal sub domain situs, Putra Aji menjelaskan bahwa situs KPU di beberapa sub domain masih terlihat kurang aman.

Hal itu tentu bisa saja disalahgunakan oleh para hacker.

"Kalau di domain utama saya lihat masih cukup aman. Tapi di beberapa sub domain KPU masih terlihat kurang aman," pungkas Putra Aji.

Usai berhasil masuk ke situs KPU, Putra Aji pun tak tinggal diam.

Ia mengaku langsung melaporkan 'kelemahan' situs KPU tersebut ke lembaga negara Sandi Negara.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved