Pemilu 2019
KPU Heran Sikap Prabowo, Pengumuman Resmi Belum Diumumkan Sudah Lontarkan Penolakan
Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama Pemilu 2018, mulai masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang masih berjalan.
Setelahnya, peserta Pemilu dipersilakan mengambil sikapnya masing-masing, namun tetap pada koridor aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berilah waktu KPU bekerja sampai tanggal 22 Mei. Setelah itu, silahkan mengambil sikap sesuai aturan perundangan yang berlaku," jelas dia.
Bukan Pileg
Penolakan yang dilakukan BPN seperti yang disampaikan Prabowo Subianto di Hotel Sahid hanya soal perhitungan Pilpres.
Sedangkan untuk Pileg, Prabowo Subianto tidak melakukan penolakan.
Hal ini disampaikan juru bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN), Andre Rosiade.
Andre mengatakan, pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu dalam konteks Pemilihan Presiden 2019.
Menurut dia, hal itu sudah jelas karena pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden.
"Karena memang kecurangan itu dirasakan di pilpres. Pak Jokowi itu kan capres bukan caleg," ujar Andre Rosiade ketika dihubungi, Kompas.com Rabu (15/5/2019).
Namun, kata Andre Rosiade, penghitungan untuk pileg juga tetap dipantau.
ASN yang Tak Netral di Pemilu 2019 Tetap Diproses, Ada 990 Kasus, Sanksinya Segera Keluar |
![]() |
---|
Demo di Depan Bawaslu Ricuh, Massa Terkonsentrasi di Tiga Titik |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Nilai Pelaksanaan Pilpres 2019, Pemilu Paling Mematikan Sepanjang Sejarah. |
![]() |
---|
Politisi Kondang hingga Artis Terkenal Diprediksi Gagal Lolos ke Parlemen |
![]() |
---|
Simak Hasil Real Count Sementara KPU RI Kamis 2 Mei 2019 Jam 16.00 WIB, Siapa yang Unggul? |
![]() |
---|