Pilpres 2019
Inilah Daftar Link Berita yang Jadi Bukti yang Dibawa Kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi
Inilah Daftar Link Berita yang Jadi Bukti yang Dibawa Kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi
Inilah Daftar Link Berita yang Jadi Bukti yang Dibawa Kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengungkapkan tautan atau link berita yang menjadi bukti dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan bukti.
Fadli menyebut link berita itu hanya sebagai indikator.
"Link itu mungkin hanya menunjukkan indikator dan laporan saja, bukan jadi bukti. Buktinya tetap mengacu pada apa yang sebetulnya terjadi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan link berita yang diajukan hanya untuk menyampaikan peristiwa tertentu.
Tim hukum, kata Fadli, akan menghadirkan bukti lain yang mendukung.
"Saya kira nanti disertakan dengan bukti-bukti yang menunjang apa yang jadi pengantar itu," tandasnya.
Tak Miliki Kekuatan Hukum

Berbekal puluhan link berita media sebagai modal bukti ke Mahkamah Konstitusi, gugatan Prabowo-Sandi tak memiliki kekuatan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyikapi banyaknya link berita yang menjadi bukti sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi ke MK.
Begini Detik-detik Jokowi dan Prabowo Bertemu untuk Pertama Kalinya Seusai Pilpres 2019 |
![]() |
---|
MA Tolak Gugatan Adanya Kecurangan Pilpres Secara TSM, Begini Reaksi Kubu Prabowo dan Jokowi |
![]() |
---|
UPDATE Sidang MK - 2 Kali KPU Jawab Telak Tuduhan Tim Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mengaku Pernah Menolak Laporan BPN soal Kecurangan TSM, Begini Pengakuannya |
![]() |
---|
Mantan Danjen Kopassus Ungkap Ada Purnawirawan Siap Mati Demi Prabowo |
![]() |
---|