Backpacker Asal Inggris Diculik dan Diperkosa

Dia kemudian memaksa korban untuk ikut dengannya dan melakukan perjalanan sejauh 1.600 kilometer di mana korban terus dipukuli dan diperkosa.

Editor: Teddy Malaka
Kompas Regional
ILustrasi pemerkosaan 

Culik dan Perkosa "Backpacker" Inggris, Pria Australia Dihukum 10 Tahun Penjara

POSBELITUNG.CO, CANBERRA - Seorang pria Australia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, Selasa (28/5/2019), setelah terbukti bersalah telah menculik dan memperkosa seorang perempuan pelancong " backpacker" asal Inggris.

Terdakwa bernama Marcus Martin (24) itu mengaku bersalah atas tiga tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan perampasan kebebasan pada Oktober tahun lalu.

Dilansir AFP, terdakwa dilaporkan bertemu dengan korban, seorang perempuan berusia 22 tahun, di sebuah pesta di Australia timur laut pada Januari 2017.

Dia kemudian memaksa korban untuk ikut dengannya dan melakukan perjalanan sejauh 1.600 kilometer di mana korban terus dipukuli dan diperkosa.

Laporan yang dibacakan di pengadilan menyebutkan bahwa pasangan itu telah berpindah dari satu hotel ke hotel lainnya selama perjalanan.

Korban, yang tidak diungkapkan identitasnya, juga dipaksa menyetir dengan ancaman todongan senjata, sementara paspornya telah dihancurkan. Demikian diberitakan ABC.

"Terdakwa pernah mencolok mata korban dan di kesempatan lainnya mencekik korban dengan tas tangan miliknya."

"Dia juga membuang obat pengendali kehamilan milik korban sehingga korban mengandung dengan tujuan tidak akan pernah meninggalkan terdakwa karena memiliki anak," kata jaksa penuntut, Nathan Crane, seperti dikutip ABC.

Polisi akhirnya dapat mengungkap kasus penculikan itu dan menyelamatkan korban pada Maret 2018, setelah korban menjadi perhatian petugas saat kabur dari pom bensin tanpa membayar.

Saat mobilnya diperiksa petugas, terdakwa Martin ditemukan bersembunyi di bagian belakang kendaraan.

Australia masih menjadi tujuan populer para pelancong "backpacker" muda, dengan sekitar 600.000 turis berkeliling negeri setiap tahunnya.

Para pelancong tersebut terkadang menemui masalah, termasuk menjadi korban kejahatan.

Yang paling dikenal adalah pada awal 1990-an ketika tujuh orang tewas dalam serangkaian pembunuhan yang menakutkan di Australia.

Pelaku pembunuhan itu menjalani hukuman seumur hidup berturut-turut setelah jasad dua warga Inggris, tiga warga Jerman, dan dua warga Australia, ditemukan terkubur di hutan di barat daya Sidney. (Kompas.com) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Culik dan Perkosa "Backpacker" Inggris, Pria Australia Dihukum 10 Tahun Penjara", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved