Lakalantas di Desa Perawas, Mobil Plat Merah Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Sesaat setelah kecelakaan, pengendara motor ini tidak sadarkan diri‎ dan langsung dilarikan

Penulis: Dede Suhendar |
IST/dok Unit Laka Satlantas Polres Belitung
Anggota Unit Laka Satlantas Polres Belitung melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (30/5/2019). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG-- Kecelakaan lalu lintas memakan korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Belitung.

Kali ini, Kafa (67) tewas dalam perjalanan menuju RSUD Marsidi Tanjungpandan usai motor yang dikendarainya ditabrak mobil plat merah di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (30/5/2019).

‎"Sesaat setelah kecelakaan, pengendara motor ini tidak sadarkan diri‎ dan langsung dilarikan ke RSUD.

Pada saat tiba di RSUD sudah meninggal dunia di perjalanan, Kejadiannya sekitar pukul 06.30 WIB pagi," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Belitung Aipda Kasnadi kepada posbelitung.co.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kejadian diduga saat mobil Ford Dobel KBN PU silver nopol B 9043 TSC yang dikemudikan Jendra Luqman melaju dari arah bandara menuju Tanjungpandan.

Menurut Kasnadi, Jendra diduga melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 80 km/jam.

Sedangkan, Kafa ‎mengendarai motor Yamaha Vega ZR nopol BN 7589 FA, datang dari arah Tanjungpandan hendak berbelok ke arah kanan menuju Gang Pak Bujo, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan.

Sementara, kondisi jalan merupakan jalan satu arah lebar dua jalur yang dibatasi median jalan.

Sedangkan Kafa berniat belok kanan menuju Gang Pak Bejo tepat pada ‎belokan pindah jalur sesaat sebelum kejadian.

Namun, karena jarak sudah terlalu dekat akhirnya kecelakaan tak bisa dihindari yang menyebabkan ‎motor terseret hingga di bawah mobil.

Sedangkan Kafa terpental ke atas kap mesin sampai mobil berhenti dengan jarak sekitar 20 meter.

"Sopir mobil sebelum tabrakan sudah melihat pengendara yang hendak menyeberang ke Gang Pak Bujo dari jarak sekitar 200 meter‎.

Tapi tidak mengurangi kecepatan dan pada saat mendekati TKP, mobil sempat ngerem mendadak tapi karena jarak sudah dekat kecelakaan tidak bisa dihindari," ungkap Kasnadi.

Ia menambahkan saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses lidik dengan mengumpulkan keterangan saksi.

Sementara itu, untuk barang bukti sudah diamankan ke Pos Unit Laka Satlantas Polres Belitung.(Posbelitung/Dede S)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved