Dua Bocah Dicaculi Oknum Pengendara Becak Motor di Bawah Jembatan dengan Iming-Iming Rp 15.000

Dengan mengiming-imingi uang Rp 15 ribu, Sutarjo (52) pengendara becak motor (bentor) nekat mencabuli dua anak perempuan

Kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

POSBELITUNG.CO-- Pengendara becak motor (bentor), Sutarjo (52) nekat mencabuli dua anak perempuan berinisial GS (8) dan AJB (8) di bawah Jembatan Sungai Ketiwon Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dia mengiming-imingi kedua bocah tersebut dengan uang sebesar Rp 15.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tegal Timur, Sutarjo melakukan aksi bejatnya pada Selasa (18/6/2019) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro mengatakan, awalnya Sutarjo bertemu kedua korban saat bersepeda di depan KUA Kecamatan Tegal Timur.

Tersangka yang sedang memangkalkan becaknya di depan KUA, kemudian menghampiri kedua korban.

“Di situ tersangka mengajak korban untuk mengikutinya dengan mengiming-imingi akan memberi uang Rp 15 ribu. Korban pun akhirya mengikuti si tersangka,” kata Endro saat gelar perkara di Polsek Tegal Timur, Kamis (27/6/2019).

Setelah tahu korban mengikutinya, Sutarjo pun melajukan becaknya ke arah Sungai Ketiwon. Ia kemudian mengajak korban duduk di teras rumah kosong dekat jembatan.

Sutarjo berpura-pura akrab dan mengaku sempat menggendong AJB saat masih bayi. Ia kemudian mengajak korban ke bawah jembatan.

Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro (kanan) bersama tersangka menunjukkan barang bukti becak di Mapolsek Tegal Timur, Kamis (27/6/2019).
Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro (kanan) bersama tersangka menunjukkan barang bukti becak di Mapolsek Tegal Timur, Kamis (27/6/2019). (Tribun Jateng)

Di tempat itulah Sutarjo melakukan perbuatan cabulnya. “Di bawah jembatan, tersangka meminta korban berdiri berjejer, sedangkan dia berjongkok.

Dia cium kedua pipi korban sebanyak dua kali. Kemudian menempelkan kemaluannya kepada kemaluan kedua korban hingga keluar sperma,” jelasnya.

Endro mengatakan, aksi tersangka diketahui setelah adanya laporan dari kedua orangtua korban. Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tegal Timur melakukan pendalaman.

Atas ciri-ciri yang dilaporkan, pihak penyelidik menunjukkan foto tukang becak yang memang sempat tertangkap membawa anak kecil.

Ternyata betul, korban AJB mengiyakan foto yang ditunjukan pihak polisi. “Lalu saat tersangka mendapat jadwal wajib lapor. Penyelidik tanyakan.

Sutarjo pun sempat mengelak. Kami cek CCTV, ternyata terekam saat tersangka menggunakan becak motor dan ada dua anak kecil yang mengikutinya.

Dia pun tidak bisa mengelak lagi,” ungkapnya. Atas perbuatannya, Sutarjo diancam mendapat hukuman maksimal 15 penjara dan minimal lima tahun penjara. (Editor : Candra Setia Budi)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kakek Pengendara Becak Motor Cabuli 2 Bocah di Bawah Jembatan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved