Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 1 Bakal Naik Jadi Rp 120 Ribu, Ini Rincian Lengkap Kenaikannya

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia sedang bersiap menyerahkan rencana penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan kepada Presiden Jo

Editor: Fitriadi
KOMPAS.COM
Kartu peserta BPJS Kesehatan 

Baca Juga: Di Balik Penjara, Ahok Jatuh Cinta pada Puput dan Sosok Ini Jadi Mak Comblang Lalu Menikah

Kemudian besaran rencana iuran juga telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat (ATP) agar jangan sampai masyarakat menunggak membayar kemudian terjadi hutang lagi dan fungsi BPJS tidak berjalan.

“Tetap ada kewajiban bayar BPJS Kesehatan yang jangan menjadi terlambat,” pungkas Ahmad Ansyori. ( Apfia Tioconny Billy)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Alasan Iuran Peserta BPJS Dinaikkan dan Cara Perhitungannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved