Pengeroyok Kapolsek Patumbak Berhasil Diringkus, Ini Detik-detik Kronologi Kasus Pengeroyokannya

Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga pengeroyok Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi beberapa waktu lalu.

Istimewa
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Dikeroyok saat gerebek Bandar Narkoba 

POSBELITUNG.CO - Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga pengeroyok Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi beberapa waktu lalu.

Mereka adalah David Kurniawan Ginting (27) warga Jalan Marindal Pasar IV, Pondok Desa, Gang Anggrek Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Lalu David Hidayat alias Subur (21) warfa Jalan Marindal Pasar IV Pondok Desa Gg Iperma Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tim Pegasus Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan.

Tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebgaimana dimaksud didalam Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

"Saat itu personel Polsek Patumbak pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Karya Desa Marindal I, melihat Tersangka Anggara (MD) yang diduga Bandar Narkotika sedang duduk duduk di rumah makan.

Baca Juga: Farhat Abbas Bongkar Chat WA Korban Pelecehan 'Minta Foto Seksi' yang Diduga Dilakukan Hotman Paris 

Ketika melihat personil Polsek Patumbak datang dan langsung melarikan diri ke Jalan besar namun berhasil ditangkap korban (Kapolsek Patumbak)," ujarnya Minggu (25/8/2019).

Tersangka Angga (MD), sambung Putu, berteriak dan memberontak sehingga teman-teman tersangka berdatangan melihat kejadian penangkapan tersebut dan melakukan pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak.

"Pasca peristiwa nahas tersebut korban mengalami luka luka di bagian kepala, wajah dan punggung. Akibat kejadian tersebut korban membuat pengaduan ke Mapolrestabes Medan," ungkapnya.

Adapun hasil visum Rs. Bhayangkara TK II Medan, Nomor : R / 350 / VER UM / VIII / 2019 / Rs. Bhayangkara, tgl 08 Agustus 2019 ditemukan luka robek di bagian pelipis, luka lecet pelipis bawah mata.

Luka lecet di bawah bibir, luka lecet di atas bibir, luka memar bahu kiri, luka lecet jari manis.

Baca Juga: Di Balik Penjara, Ahok Jatuh Cinta pada Puput dan Sosok Ini Jadi Mak Comblang Lalu Menikah

Luka lecet punggungan tangan kanan, luka memar di bawah lutut.

"Untuk tersangka David ditangkap di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun (kediamanya) pada Kamis (13/8/2019) lalu.

Dan tersangka Hidayat ditangkap di Jalan Marindal Gang Iperma pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB," pungkasnya. (Editor: Eko Sutriyanto)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Dua Pengeroyok Kapolsek Patumbak Ditangkap

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved