Pria Selingkuhan Sakit Hati Cintanya Diputus Lalu Sebar Adegan Panas Guru Cantik Berseragam PNS

Video syur adegan asusila wanita berpakaian ASN Pemprov Jawa Barat (Jabar) dengan seorang pria beredar di media sosial.

Editor: Fitriadi
capture youtube
Aksi panas guru cantik di Purwakarta saat berhubungan badan dengan pria selingkuhannya di dalam mobil. 

POSBELITUNG.CO - Video syur adegan asusila wanita berpakaian ASN Pemprov Jawa Barat (Jabar) dengan seorang pria beredar di media sosial.

Adegan asusila itu dilakukan keduanya di dalam sebuah mobil.

Tak hanya sebuah video, empat buah foto adegan mesum itu juga turut tersebar di media sosial.

Berikut 5 fakta terbaru yang berhasil dihimpun TribunWow.com terkait video syur yang melibatkan wanita berseragam ASN di Jawa Barat:

1. Keduanya adalah Pasangan Selingkuhan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019), RIA(31) dan RJ (30) merupakan pasangan hubungan gelap yang telah menjalin cinta sejak 1 tahun yang lalu.

Setahun Selingkuh, Wanita Pemeran Video Mesum Berlogo PNS Pemprov Jabar Tiba-tiba Putuskan Cinta

Keduanya masing-masing telah menikah dan memiliki keluarga.

Video asusila tersebut dibuat di dalam sebuah mobil yang terparkir di suatu supermarket di Kabupaten Purwakarta pada Juli 2019 lalu.

RIA mengaku awalnya merekam adegan asusilanya dengan RJ untuk dijadikan kenang-kenangan.

2. Motif Pelaku Menyebar Video Syur

Video dan foto asusila itu pertama kali diunggah oleh RIA di grup media sosial Facebook.

RIA mengaku menyebarkan video dan foto asusila itu karena merasa sakit hati setelah RJ memutuskan cintanya.

Hal itu RIA lakukan dengan harapan RJ akan kembali kepadanya.

"Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook. Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," ucap Hari.

"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," lanjutnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved