Berita Belitung

Insan Pers Kabupaten Belitung Sambangi Mapolres Gelar Aksi Damai Wujud Solidaritas

Insan pers Kabupaten Belitung melakukan aksi damai sebagai wujud solidaritas menolak kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas

Penulis: Dede Suhendar |
posbelitung.co/dede s)
Rombongan insan jurnalis melaksanakan aksi damai di Mapolres Belitung, Selasa (1/10/2019). 

POSBELITUNG.CO - Insan pers Kabupaten Belitung melakukan aksi damai sebagai wujud solidaritas menolak kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, Selasa (1/10/2019).

Sekitar 80 jurnalis yang tergabung dalam organisasi Pokja Wartawan Belitung dan Porwabel mendatangi Mapolres Belitung untuk menyampaikan empat tuntutan dengan tertib dan damai.

Kedatangan rombongan disambut Kasat Intel Polres Belitung AKP M Ridwan dan langsung diarahkan menuju aula Endra Dharmalaksana untuk audensi bersama Kapores Belitung AKBP Yudhis Wibisana.

"Aksi solidaritas ini kami lakukan untuk merespon kejadian kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yakni rekan-rekan seprofesi kami di berbagai daerah yang sedang menjalankan tugas jurnalistik selama satu minggu terakhir ini. Dalam aksi Kami menamakan insan pers Kabupaten Belitung ada dari Pokja Belitung dan Perwabel," ujar Koordinator Lapangan Apriliansyah kepada posbelitung.co.

Menurut April, pihaknya mencatat terdapat beberapa kejadian kekerasan dan intimidasi terhadap rekan jurnalis di beberapa daerah.

Tepatnya pada tanggal 24 September 2019, M Darwin Fatir Wartawan LKBN Antara Biro Sulawesi Selatan mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum aparat saat bertugas meliput aksi demonstasi penolakan pengesahan RKHUP di Makassar.

Lalu malamnya, Ajeng dari kompas.com juga mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian saat bertugas dan mengambil gambar peliputan oleh oknum aparat ketika mengamankan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di JCC seperti terlihat di video dimana aparat meminta wartawan mengentikan kegiatan mengambil video kejadian tersebut.

"Kami menyayangkan kejadian ini terjadi. Padahal pers adalah pilar demokrasi yang ke empat dan Kkepolisian merupakan mitra kami dalam.menjalankan tugas," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Pokja Wartawan Belitung Disa Aryandi menyampaikan empat tuntutan yang disampaikan kepada Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana.

Diantanya menolak segala tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap para jurnalis ketika menjalani tugas jurnalistik.

Menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan dan intimidasi terhadap rekan kami jurnalis yang terjadi di berbagai daerah ketika menjalankan tugas.

Menolak RUU KUHP yang kontroversial karena dinilai menghalangi tugas jurnalis sesuai Undang-Undang.

Meminta Kapolres Belitung menyampaikan tuntutan ini kepada DPR, MPR RI, Kapolri dan Presiden RI.

"Kami berharap kejadian kekerasan tersebut tidak terulang dan terjadi D
Di Belitung. Kami bertetimakasih kepada Pak Kapolres yang telah mengakomodir tuntutan kami, semoga sinergi dan harmoni ini terus dapat terlaksana dengan baik ke depannya," kata Disa.

(posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved