Gisel Kembali Antar Bukti Baru Soal Video Syur, Sudah Laporkan 10 Akun Media Sosial
Sandy mengatakan, bukti-bukti yang ditampilkan berupa tangkapan layar di media sosial dan beberapa bukti lainnya.
Tak Main-main, Sudah Laporkan 10 Akun Media Sosial, Gisel Kembali Antar Bukti Baru soal Video Syur
POSBELITUNG.CO - Penyanyi Gisella Anastasia alias Giselmembawa barang bukti tambahan atas laporannya terhadap penyebar fitnah video syur ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Gisel datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Mengantar bukti-bukti lanjutan terus mau kami lihat, ya," ujar Gisel dalam wawancara sebelum masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Sandy mengatakan, bukti-bukti yang ditampilkan berupa tangkapan layar di media sosial dan beberapa bukti lainnya.
"Print yang dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy.
"Lanjutin aja dulu. Yang print-print-an gitu yang di media sosial. Bentar, ya," timpal Gisel.
Dalam laporan sebelumnya, mantan istri artis peran Gading Marten tersebut melaporkan 10 akun media sosial.
Gisel melaporkan terlapor dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Polda Metro, Gisel Bawa Bukti Tambahan soal Fitnah Video Syur",
Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan Judul Tak Main-main, Sudah Laporkan 10 Akun Media Sosial, Gisel Kembali Antar Bukti Baru soal Video Syur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/gisella-anastasia12121.jpg)